SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiyantoro menilai wacana tidak adanya wali kota dan bupati administrasi Jakarta setelah kepindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur akan mempersulit pengelolaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Jakarta.
"Sangat susah, dulu saja ketika gubernur punya wakil gubernur, kewenangannya tidak bisa memberikan pengayoman kepada lima kota dan satu kabupaten, yaitu Kepulauan Seribu di Jakarta," kata Karyatin di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Menurut dia, hal tersebut sulit dilakukan sosok gubernur karena berbagai hal. Mulai dari luasnya wilayah Jakarta sampai masyarakat Jakarta yang heterogen sehingga memiliki kompleksitas permasalahannya sendiri.
"Karena itu sangat tidak memungkinkan dijangkau langsung oleh seorang gubernur. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saja ada Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman dan lain-lain dan itu juga ada otorisasi daerah," ujarnya.
Karyatin menilai, penghapusan kursi wali kota dan bupati di Jakarta akan menimbulkan persoalan baru. Salah satunya pelayanan masyarakat akan tersendat dan jalur birokrasi bisa semakin panjang.
Selama ini masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan pendapatnya kepada gubernur melalui wali kota atau bupati karena mereka merupakan kepanjangan tangan gubernur dalam melayani warganya di kota maupun kabupaten setempat.
Menurut Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta ini, bukan berarti dengan dihapuskannya jabatan bupati dan wali kota di DKI, kemudian birokrasi akan sederhana (simple).
"Justru akan semakin panjang, karena bagaimanapun mereka punya jenjang-jenjang di dalam aturan dan bisa berimplikasi kepada struktur pemerintahan yang paling kecil di tingkat RT dan RW," terangnya.
Jakarta diwacanakan tidak memiliki jabatan wali kota dan bupati setelah tidak menyandang sebagai Ibu Kota Negara (IKN). Karena itu, pengelolaan pemerintahan sepenuhnya langsung ditangani gubernur.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Manoarfa setelah bertemu dengan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/11).
"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata Suharso. (Antara)
Baca Juga: 17 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Terparah Capai Ketinggian 1,5 Meter
Berita Terkait
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Dikeluhkan Warga, DLH DKI Sebut Kualitas Udara Rorotan Masih Aman Meski Ada RDF
-
Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
-
Ada Masjid Baru, DPRD DKI Soroti Pertumbuhan Komunitas Muslim di PIK
-
Ajak LSM dan Swasta, Khoirudin Bantu para Dhuafa Korban Banjir
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga