SuaraJakarta.id - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan dirinya hanya menjadi korban skenario Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu secara tersirat disampaikan Ridwan saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bertanya terkait sanksi etik yang harus diterima Ridwan Soplanit. Saksi pun menyebut akibat kasus Ferdy Sambo itu, dirinya ditahan atau ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
"Saudara lupa kapan ditempatkan di patsus? Saudara dimasukkan ke sel berapa lama?" tanya hakim.
"Saya di patsus 30 hari yang mulia," tutur Ridwan
"Kemudian saudara di sidang kode etik," ujar hakim.
"Betul yang mulia," jawab Ridwan.
"Saudara mendapat hukuman apa?" hakim kembali bertanya.
"Demosi yang mulia selama 8 tahun," ucap Ridwan.
Baca Juga: Soal Dugaan Setoran Dana Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Sempat Diperiksa
"Atas kesalahan apa?" tanya hakim.
"Kurang profesional yang mulia, mulai dari olah TKP. Kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain. Kemudian terkait dengan masalah LP yang mana saat itu dibilang tidak ada dasar LHP saat itu dalam pembuatan LP model A. Tapi setelah itu kita buktikan dasarnya adalah LHP," beber Ridwan.
"Artinya saudara dianggap tidak profesional dalam melakukan penyidikan dan olah TKP pada waktu pertama," ujar hakim mencoba menegaskan jawaban saksi.
"Betul yang mulia. Kurang lebihnya itu," jawab Ridwan.
Ridwan kemudian menceritakan saat ini dirinya ditempatkan di Yanma Polri dan kariernya terhambat akibat kasus yang ikut menyeret namanya itu.
Sebelum hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi Rifaizal Samual, Ridwan Soplanit meminta izin ke majelis hakim untuk bertanya langsung ke Ferdy Sambo. Hakim pun mengabulkan permintaan dari Ridwan.
Berita Terkait
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Menyambut Hari Ibu, bTaskee Luncurkan Layanan Child Care untuk Mendukung Para Ibu di Indonesia
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik