SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan seharusnya Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara bisa segera ditempati. Pasalnya, KSB termasuk dari Rumah Susun (Rusun) terprogram.
Rusun terprogram adalah salah satu dari dua jenis Rusun di Jakarta yang dibuat Pemprov DKI. Rusun terprogram merupakan tempat relokasi bagi warga yang terdampak penataan kota.
Jenis kedua adalah Rusun umum yang memang dipilih sebagai hunian warga secara sengaja.
"Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal," ujar Sarjoko kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Dalam hal ini, KSB masuk ke dalam jenis Rusun terprogram karena calon penghuninya merupakan warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Rusun terprogram seharusnya bisa segera dihuni.
"Mestinya bisa (warga tergusur pembangunan JIS) masuk ke situ (KSB)," katanya.
Acuan warga yang bisa menempati KSB tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Seharusnya, biaya sewa yang dikenakan pada penghuni adalah sebesar Rp500 ribu per bulan.
Sementara untuk Rusun umum penghuni dikenakan biaya sewa lebih tinggi, yakni sekitar Rp765 ribu.
Kendati demikian, Sarjoko belum mengetahui soal kelanjutan pengelolaan KSB yang mau dialihkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada DPRKP. Ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pertemuan antara Jakpro dengan warga.
Baca Juga: Tentukan Nilai UMP 2023, Pemprov DKI Pakai Kepgub Anies yang Kalah di Pengadilan
"Oh, belum. Saya belum update terakhir ya. Saya belum dapat informasi, kebetulan saya enggak hadir hari itu (rapat soal pengelolaan KSB)," pungkasnya.
Warga Demo
Sebelumnya kisruh warga yang ingin segera menghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara mulai menemui titik terang. Hunian yang diresmikan oleh eks Gubernur Anies Baswedan di akhir masa jabatannya itu kini disebut akan bisa ditempati oleh para calon penghuni.
Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarif. Ia menyebut pihaknya sudah mengadakan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara mengadakan pertemuan bersama para calon penghuni KSB hari ini, Kamis (24/11/2022).
Warga juga sempat melakukan aksi protes pada Senin dan Selasa pekan ini kepada Jakpro dan meminta agar KSB bisa segera dihuni.
"Pertemuan ini juga merupakan komitmen Jakpro untuk secara konsisten menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, sebagaimana yang selalu kita jaga dan laksanakan dari waktu ke waktu" ujar Syachrial, Kamis (24/11/2022).
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Jakarta Pakai Aturan Baru untuk Nilai Perolehan Air, Kini Berapakah Harga Air Baku?
-
Pemprov DKI Klaim Pengusaha Setuju UMP 2023 Naik 5,6%, Apindo Maunya 2,6 Persen
-
Tentukan Nilai UMP 2023, Pemprov DKI Pakai Kepgub Anies yang Kalah di Pengadilan
-
Pemprov DKI Jakarta Tentukan Nilai UMP 2023 Naik 5,6 persen Jadi Rp 4,9 Juta
-
Usai Didesak Warga, Jakpro Samakan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam dengan Rusunawa Pemprov DKI
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya