SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani membela pengusaha dalam kisruh penolakan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023. Dalam polemik ini, kelompok buruh menilai angka Rp4,9 juta masih kekecilan.
Zita menganggap, angka UMP 2023 yang ditetapkan Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono sudah cukup besar. Menurutnya jika dinaikan lebih dari 5,6 persen, maka para pengusaha akan kesulitan memenuhinya.
"Saya saja melihat fakta di lapangan dengan gaji Rp4,9 juta itu, masih banyak perusahaan-perusahaan yang berat. Apalagi kalau Rp5,1 juta. Berharap boleh saja Rp5,1 juta, tetapi kita lihat kemampuan pengusaha-pengusaha kita di DKI," ujar Zita kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini menyebut saat ini Indonesia sedang menghadapi ancaman resesi global. Dikhawatirkan jika UMP ditetapkan terlalu tinggi maka akan menyulitkan pengusaha hingga berujung Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Nanti kalau resesinya sampai ke Indonesia bagaimana? Kita kan negara berbasis pangan. Jadi, harus tetap diantisipasi," ucapnya.
"Jangan sampai juga terlalu menekan pengusaha. Kalau enggak mampu, nanti kolaps semua ekonominya. Pengusahanya tidak mampu menggaji karyawannya," tambahnya memungkasi.
Sebelumnya, sejumlah elemen buruh di Jakarta tak terima dengan keputusan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebanyak 5,6 persen jadi Rp4,9 juta. Bahkan para buruh berencana mengambil jalur hukum untuk merespons keputusan ini.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, nantinya para elemen buruh akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar Heru Budi menaikkan nilai UMP DKI 2023. Tak hanya itu, akan dilakukan juga aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI pada pekan depan.
Baca Juga: Baru! Ini Daftar UMP 2023 dari yang Tertinggi hingga Terendah
"Partai buruh dan organisasi serikat buruh DKI akan gugat ke PTUN DKI dan aksi ke balai kota DKI minggu depan," ujar Said kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Berita Terkait
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
Setoran BUMD Jakarta ke Kas Daerah Masih Seret, DPRD DKI Curiga Gegara Ini
-
Jelang Kedatangan Bhikkhu Thudong ke Jakarta, DPRD DKI: Wisata Religi Harus Kita Dukung
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya