SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau RAPBD 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Besaran yang disepakati bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membengkak dari pengajuan awal lewat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/2022). Nilai RAPBD 2023 ini didapatkan setelah melewati pembahasan dalam Badan Anggaran/Banggar DPRD DKI.
"Total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun," kata Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Merry Hotma.
RAPBD ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp74,38 triliun, belanja daerah Rp74,61 triliun, dan surplus Rp233 miliar. Lalu, penerimaan pembiayaan daerah Rp9,40 triliun yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022 Rp7,97 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp1,42 triliun.
Baca Juga: Tak Jadi Prioritas, Program Rumah DP 0 Rupiah Kebanggaan Anies Tak Masuk APBD DKI 2023
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan Rp9,16 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah Rp7,20 triliun, pembiayaan pokok utang Rp1,78 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.
Usai Merry membacakan laporan Banggar, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta persetujuan kepada para Anggota DPRD DKI terhadap RAPBD ini.
"Kepada anggota badan rapat, kami ingin menanyakan, forum terhormat, apakah rancangan peraturan daerag twntang apbd dki 2023 untuk dotetapkan menjadi perda dapat disetujui?" ujar Prasetio dilanjutkan jawaban setuju dan ketukan palu tiga kali.
Kemudian, Prasetio bersama pimpinan dewan melakukan penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Setelah rapat, Heru menyatakan akan menindaklanjuti proses pengesahan RAPBD DKI menjadi peraturan daerah.
Baca Juga: APBD DKI 2022 Baru Terserap Setengah, Fraksi PDIP: Penyebabnya TGUPP Anies Baswedan
"Jajaran eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini, yang kesemuanya itu akan menjadi catatan penting bagi eksekutif," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lewat JSDP, Pemprov DKI Wujudkan Sanitasi Sehat untuk Masyarakat Jakarta
-
Foto Detik-detik DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Timnas
-
Nisya Ahmad Lulusan Apa? Sikapnya saat Rapat DPRD Disentil Netizen: Kayak Lagi Opening Arisan
-
Anggaran Pembangunan Pagar Mencapai Hampir Rp 1,5 Miliar, Astrid Kuya: Sekolahnya Sebesar Apa Ya?
-
Aksi Astrid Kuya di Ruang Rapat DPRD DKI Jakarta Curi Perhatian: Yang Kayak Gini Banyak Musuhnya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah