SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau RAPBD 2023 sebesar Rp83,78 triliun. Besaran yang disepakati bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membengkak dari pengajuan awal lewat Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/2022). Nilai RAPBD 2023 ini didapatkan setelah melewati pembahasan dalam Badan Anggaran/Banggar DPRD DKI.
"Total APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83,78 triliun," kata Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Merry Hotma.
RAPBD ini terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp74,38 triliun, belanja daerah Rp74,61 triliun, dan surplus Rp233 miliar. Lalu, penerimaan pembiayaan daerah Rp9,40 triliun yang terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2022 Rp7,97 triliun dan penerimaan pinjaman daerah Rp1,42 triliun.
Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan Rp9,16 triliun yang terdiri dari penyertaan modal daerah Rp7,20 triliun, pembiayaan pokok utang Rp1,78 triliun, dan pemberian pinjaman daerah Rp176 miliar.
Usai Merry membacakan laporan Banggar, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta persetujuan kepada para Anggota DPRD DKI terhadap RAPBD ini.
"Kepada anggota badan rapat, kami ingin menanyakan, forum terhormat, apakah rancangan peraturan daerag twntang apbd dki 2023 untuk dotetapkan menjadi perda dapat disetujui?" ujar Prasetio dilanjutkan jawaban setuju dan ketukan palu tiga kali.
Kemudian, Prasetio bersama pimpinan dewan melakukan penandatanganan berita acara pengesahan RAPBD dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Setelah rapat, Heru menyatakan akan menindaklanjuti proses pengesahan RAPBD DKI menjadi peraturan daerah.
Baca Juga: Tak Jadi Prioritas, Program Rumah DP 0 Rupiah Kebanggaan Anies Tak Masuk APBD DKI 2023
"Jajaran eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah ini, yang kesemuanya itu akan menjadi catatan penting bagi eksekutif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Program Loyalitas ALL Accor, ibis Jakarta Raden Saleh Gelar Paket Buka Puasa "Semarak Sate Ramadan"
-
Catat! Ada Mudik Gratis Bareng CSR PIK2 dan Karang Taruna Teluknaga, Ini Jadwal dan Tujuannya
-
Jadwal Imsak Jakarta 27 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 Kluster 2 Resmi Dibuka, 7 Kota Tujuan Ini Jadi Rebutan
-
Jadwal Imsak & Buka Puasa Jakarta Hari Ini, Kamis 26 Februari 2026, Catat Waktu Magrib