Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 30 November 2022 | 16:49 WIB
Kampung Susun Bayam jadi Polemik, PDIP: Anies Tinggalkan Bom Waktu. (ist/ dok IG @aniesbaswedan)

SuaraJakarta.id - Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Ida Mahmudah menyinggung peran eks Gubernur Anies Baswedan dalam kisruh Kampung Susun Bayam (KSB). Ida menganggap Anies meninggalkan bom waktu hingga akhirnya proyek ini menyulitkan warga.

Polemik ini muncul setelah warga Kampung Bayam yang terdampak penggusuran Jakarta International Stadium (JIS) tak bisa menempati KSB. Padahal, Anies saat itu sudah meresmikan hunian pengganti ini.

Belakangan, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang sempat ingin menetapkan tarif Rp1,5 juta per bulan untuk warga. Warga akhirnya menentang dan rencananya biaya yang dikenakan akan mengacu pada Peraturan Gubernur soal Rumah Susun Sewa (Rusunawa).

Baca Juga: Soal Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Mengacu Pergub 55/2018

Ida menyebut rencana awalnya Anies ingin menggratiskan penyewaan hunian di KSB untuk warga terdampak. Ia mengaku kaget Jakpro akhirnya malah berencana memberikan tarif sewa.

"Loh bukannya setahu saya itu gratis Pak Anies berikan kepada warga Kampung Bayam, saya baru tahu ternyata bayar," ujar Ida saat dikonfirmasi, Rabu (30/11/2022).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah memberikan keterangan selepas Rapat Komisi di Bogor, Jawa Barat, Senin (1/11/2021). [Dok. DPRD DKI Jakarta]

Karena itu, ia menilai proyek KSB ini malah menjadi bom waktu yang akhirnya mempersulit warga. Padahal, tujuannya cukup baik yakni memberikan hunian bagi warga yang tergusur pembangunan JIS.

"Tapi ini disayangkan, bom waktu menurut saya ditinggalkan oleh Pak Anies," ucapnya.

Karena itu, ia berharap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (KRKP) bisa segera menyelesaikan masalah ini. Diharapkan nantinya ada kesepakatan yang tidak menyulitkan warga dan bisa segera ditempati.

Baca Juga: Bukan Relawan Apalagi Buzzer, Anies Baswedan Ungkap Senjatanya untuk Maju Pilpres 2024

"Melihat situasi dan kondisi saya minta tim dari Dinas Perumahan untuk menyelesaikan kasus ini, maunya seperti apa," pungkasnya.

Kampung Susun Bayam jadi Polemik

Sebelumnya, kisruh warga yang ingin segera menghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara mulai menemui titik terang. Hunian yang diresmikan Anies di akhir masa jabatannya itu kini disebut akan bisa ditempati oleh para calon penghuni.

Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarif. Ia menyebut pihaknya sudah mengadakan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara mengadakan pertemuan bersama para calon penghuni KSB hari ini, Kamis (24/11/2022).

Warga juga sempat melakukan aksi protes pada Senin dan Selasa pekan ini kepada Jakpro dan meminta agar KSB bisa segera dihuni.

Warga berunjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pertemuan ini juga merupakan komitmen Jakpro untuk secara konsisten menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, sebagaimana yang selalu kita jaga dan laksanakan dari waktu ke waktu" ujar Syachrial, Kamis (24/11/2022).

Agar KSB bisa segera dihuni, Jakpro disebutnya mempercepat proses admistrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait. Dilakukan juga komunikasi dengan warga secara intensif dan maraton.

Hasil diskusi hari ini, Jakpro, Pemprov DKI Jakarta serta warga calon penghuni, bersepakat agar KSB dapat segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani oleh para calon penghuni. Sambil berjalan, proses penetapan pengelolaan KSB didiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI.

"Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati KSB dan pengelolaan KSB dikemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Selama dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta disebutnya akan berkomunikasi dengan intensif agar
pengelolaan KSB ini segera mendapatkan solusi yang terbaik, sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta.

“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov
DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya," ucapnya.

"Insya Allah, di hari Jumat nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya."

Load More