Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 30 November 2022 | 16:49 WIB
Kampung Susun Bayam jadi Polemik, PDIP: Anies Tinggalkan Bom Waktu. (ist/ dok IG @aniesbaswedan)

Agar KSB bisa segera dihuni, Jakpro disebutnya mempercepat proses admistrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait. Dilakukan juga komunikasi dengan warga secara intensif dan maraton.

Hasil diskusi hari ini, Jakpro, Pemprov DKI Jakarta serta warga calon penghuni, bersepakat agar KSB dapat segera ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani oleh para calon penghuni. Sambil berjalan, proses penetapan pengelolaan KSB didiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI.

"Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati KSB dan pengelolaan KSB dikemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Baca Juga: Soal Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Mengacu Pergub 55/2018

Selama dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta disebutnya akan berkomunikasi dengan intensif agar
pengelolaan KSB ini segera mendapatkan solusi yang terbaik, sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta.

“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov
DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya," ucapnya.

"Insya Allah, di hari Jumat nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya."

Load More