SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga saat ini belum mengambil keputusan apapun terkait penentuan jam kerja. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pertimbangan sebelum bisa menerapkan kebijakan ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pihaknya khawatir pengaturan jam kerja malah akan menyusahkan operasional angkutan umum. Hal ini diketahui setelah pihaknya melakukan Focus Group Discussion (FGD) soal rencana ini.
Pasalnya, angkutan umum sudah mengatur intensitas jarak waktu perhentian atau headway pada jam sibuk. Artinya, saat jam sibuk biasanya operasional dilaksanakan dengan lebih banyak armada dan jadwalnya.
Sementara ketika sudah lewat jam sibuk, operator mengurangi intensitas headway.
"Distribusi jam kerja, justru yang saat ini menggunakan layanan angkutan umum mereka malah yang terdampak. Karena, pada jam-jam tidak sibuk, biasanya operator melakukan pengurangan headway," ujar Syafrin kepada wartawan, Rabu (1/12/2022).
Ketika pengaturan jam kerja diterapkan, jam sibuk di Jakarta menjadi lebih merata. Bahkan, diperkirakan akan ada 17 jam rentang waktu mobilitas pegawai masuk dan pulang kerja dalam satu hari.
Konsekuensinya, para operator angkutan umum harus menambah headway karena jam kerja yang lebih lama. Hal ini tentunya juga akan berimbas pada biaya operasional yang membengkak dari tiap operator.
"Ini tentu akan ada biaya tambahan dari sisi operasional dan sebagainya. Oleh sebab itu, yang kemarin diingatkan adalah agar pada saat ini diterapkan jangan justru menjadikan biaya ekonomi tinggi dari sektor lainnya," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Mengacu Pergub 55/2018
Berita Terkait
-
Belum Kapok, Pemprov DKI Targetkan Kembali Sewakan 417 Sepeda Awal Tahun Depan
-
Kemacetan Parah Terjadi di Jalan Sholeh Iskandar Bogor, Imbas Adanya Lubang Seperti Sumur
-
Pemprov DKI Batal Akuisisi PT KCI Lewat MRT Jakarta, Hanya Beri Tambahan Modal
-
Soal Tarif Sewa Kampung Susun Bayam, Pemprov DKI Mengacu Pergub 55/2018
-
Tah, Eta! Imbauan Gubernur Jabar Ridwan Kamil: Wisata di Kawasan Bencana Menambah Kemacetan, Sampai Mantan Terindah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?
-
Munir, dan Pertanyaan HAM yang Tak Pernah Benar-Benar Dijawab
-
Cara Daftar Program 'Arigato! Cashback': Belanja di Jepang 100 Ribu Yen, Dapat Balik 10 Persen
-
Cek Fakta: Benarkah Menkeu Purbaya Ancam Luhut & Sri Mulyani Soal Pengembalian Uang Negara