Scroll untuk membaca artikel
Diana Mariska | Faqih Fathurrahman
Selasa, 06 Desember 2022 | 18:49 WIB
YA, pelaku penganiayaan terhadap seorang balita berinisial GMM, yang tewas akibat dibanting oleh pelaku dan terbentur di bagian kepala sebanyak tiga kali. (Suara.com/Faqih Faturrahman)

Seusai membersihkan kotoran korban, pelaku melempar tubuh korban ke arah kasur. Namun, nahas, korban malah mendarat di lantai dengan posisi telentang.

“Itu mengakibatkan benturan kedua kali di kepala korban,” kata Ade.

Tak sampai disitu, kata Ade, pelaku sempat melanjutkan membersihkan kotoran korban. Namun, ia merasa kesal lantaran korban terus menangis.

“Pelaku kemudian menginjak kaki kiri korban,” ungkapnya.

Karena korban menangis histeris pelaku kemudian mencoba menimang korban, tetapi korban terjatuh dan kepalanya kembali membentur lantai.

“Diangkat kemudian jatuh lagi untuk yang ketiga kalinya, mengenai kepala korban lagi,” tuturnya.

Setelah kejadian itu, YA kemudian membawa GMM ke RS Tria Dipa karena balita itu sudah tidak sadarkan diri.

Sesampainya disana, YA kemudian mengabarkan ibu korban bahwa anaknya sedang mendapat perawatan di rumah sakit tersebut. YA lalu meninggalkan rumah sakit, dan GMM akhirnya meninggal dunia.

Saat diotopsi, pihak RS Fatmawati, menyatakan ada retakan di bagian kepala belakang korban sepanjang 7,9 cm. Kemudian, terdapat juga memar di kaki kiri korban.

“Pada otak besar korban terdapat pelebaran pembuluh darah atau pendarahan dibawah selaput otak,” tutupnya.

Load More