Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 14 Desember 2022 | 17:02 WIB
Pekerja menyelesaikan proyek Pembangunan Sistem Pengambilan dan Treatment Sampah Badan Air melalui Rekayasa Sungai pada Kali Ciliwung segmen TB Simatupang di kawasan Kampung Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta tak mau memberikan ganti rugi pada ahli waris bernama Nazarudin, yang mengaku memiliki sebagian lahan lokasi proyek saringan sampah Sungai Ciliwung, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Sebab, tanah itu disebut sepenuhnya milik Pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwa. Ia menyebut tanah itu milik Pemprov DKI yang sempat dipinjamkan ke instansi lain.

Menurutnya kepemilikan lahan ini sudah sesuai dengan peta lahan di wilayah itu yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Itu tanahnya Pemprov DKI yang kami pinjamkan untuk asrama Polri. Jadi, Polri bikin asrama di situ," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2022).

Baca Juga: Diuntungkan 'Coat-Tail Effect', NasDem Tegas Gencarkan Safari Politik Anies Baswedan

Atas dasar ini, Yogi menyebut pihaknya enggan membayar ganti rugi atas klaim lahan yang dilakukan oleh Nazarudin dan ahli waris lainnya.

"Makanya (lahan) itu enggak kami bebasin, masa kami bayar? Itu kan tanah kita," tuturnya.

Ia mengaku sudah sempat melihat dokumen kepemilikan lahan yang diklaim Nazarudin. Menurutnya bukti yang mereka miliki tak kuat karena hanya surat garap, bukan kepemilikan lahan.

"Kalau bagi mereka itu tanah mereka, bagi kami jelas itu tanah kami. Tinggal lihatin buktinya saja, dokumen mana yang lebih kuat," pungkasnya.

Diklaim Warga

Baca Juga: Tak Diajak Foto Bareng Presiden Jokowi di Pernikahan Kaesang-Erina, Pengamat: Anies Tak Diangggap Penting

Diberitakan sebelumnya, proyek saringan sampah kali Ciliwung segmen Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan menuai polemik. Pasalnya, muncul warga yang mengeklaim kepemilikan atas lahan fasilitas yang hendak dibangun di era eks Gubernur Anies Baswedan itu.

Load More