SuaraJakarta.id - Seorang perempuan berinisial NU (26), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri. Penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku merasa cemburu, korban berpelukan dan cipika-cipiki dengan rekan transpuannya.
Dalam kasus ini, korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat sejak Oktober 2022 lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait laporan tersebut.
Kepada Suara.com, NU bercerita bahwa insiden penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada 30 Oktober lalu. Pelaku merasa cemburu lantaran korban merasa akrab dengan rekan transpuannya.
"Jadi waktu itu dia (pelaku) cemburu lihat aku dipeluk sama teman transpuan aku. Padahal, dia sudah tahu lingkunganku banyak yang gitu dan say greetings hampir sama semua temenku. Aku pasti peluk dan cipika-cipiki ntah kenapa dia marah di hari itu," kata N saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022) hari ini.
Penganiaaan pertama kali terjadi di parkiran kafe. Setelah itu, korban dibawa dan disekap di sebuah indekos di kawasan Mangga Besar selama 8 jam.
"Lalu dia pitting aku, cekik aku, dan seret aku ke mobil. Kemudian aku dibawa ke kosan dia dan nyekap aku selama 8 jam," ucap korban.
Korban juga mengaku dipukul, dipiting, ditampar, hingga ditendang. Setelah 8 jam penyekapan, korban berhasil kabur dan langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pas begitu kabur, aku langsung buat laporan. Kemudian visum di hari itu juga. Lalu aku diarahkan ke RSCM baru aku dirawat," papar korban.
Buntut dari penganiayaan ini, korban mengalami gegar otak ringan hingga dirawat selama beberapa hari di rumah sakit.
Baca Juga: KSP: Penganiaya ART di Simprug Harus Dihukum Optimal untuk Efek Jera
"Hasil visumku gegar otak ringan sensor mata cahayaku kena. Sempat dirawat juga di RS," beber dia.
Terhadap laporan yang dilayangkan, korban mengaku belum menerima perkembangan sedikit pun. Dalam hal ini, korban berharap agar pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Sudah hampir dua bulan tidak ada progres. Aku berharap agar segera ditangkap dan ganti rugi karena hampir nyawa yang jadi taruhannya."
Berita Terkait
-
KSP: Penganiaya ART di Simprug Harus Dihukum Optimal untuk Efek Jera
-
Berlagak Kayak Jagoan, Pria Cemburu Buta Gegara Pacar Diajak Ngobrol, Kasir Minimarket Ditenteng!
-
Majikan Aniaya ART hingga Paksa Makan Kotoran Gegara Pakaian Dalam, Pelakunya Bos Kost-kostan
-
Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri
-
Heboh Oknum Prajurit TNI AU Pukul Lansia, Anggota DPR RI Hillary: Saya Kawal Kasus Ini
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up