SuaraJakarta.id - Seorang perempuan berinisial NU (26), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri. Penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku merasa cemburu, korban berpelukan dan cipika-cipiki dengan rekan transpuannya.
Dalam kasus ini, korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat sejak Oktober 2022 lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait laporan tersebut.
Kepada Suara.com, NU bercerita bahwa insiden penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada 30 Oktober lalu. Pelaku merasa cemburu lantaran korban merasa akrab dengan rekan transpuannya.
"Jadi waktu itu dia (pelaku) cemburu lihat aku dipeluk sama teman transpuan aku. Padahal, dia sudah tahu lingkunganku banyak yang gitu dan say greetings hampir sama semua temenku. Aku pasti peluk dan cipika-cipiki ntah kenapa dia marah di hari itu," kata N saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022) hari ini.
Penganiaaan pertama kali terjadi di parkiran kafe. Setelah itu, korban dibawa dan disekap di sebuah indekos di kawasan Mangga Besar selama 8 jam.
"Lalu dia pitting aku, cekik aku, dan seret aku ke mobil. Kemudian aku dibawa ke kosan dia dan nyekap aku selama 8 jam," ucap korban.
Korban juga mengaku dipukul, dipiting, ditampar, hingga ditendang. Setelah 8 jam penyekapan, korban berhasil kabur dan langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pas begitu kabur, aku langsung buat laporan. Kemudian visum di hari itu juga. Lalu aku diarahkan ke RSCM baru aku dirawat," papar korban.
Buntut dari penganiayaan ini, korban mengalami gegar otak ringan hingga dirawat selama beberapa hari di rumah sakit.
Baca Juga: KSP: Penganiaya ART di Simprug Harus Dihukum Optimal untuk Efek Jera
"Hasil visumku gegar otak ringan sensor mata cahayaku kena. Sempat dirawat juga di RS," beber dia.
Terhadap laporan yang dilayangkan, korban mengaku belum menerima perkembangan sedikit pun. Dalam hal ini, korban berharap agar pelaku segera ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Sudah hampir dua bulan tidak ada progres. Aku berharap agar segera ditangkap dan ganti rugi karena hampir nyawa yang jadi taruhannya."
Berita Terkait
-
KSP: Penganiaya ART di Simprug Harus Dihukum Optimal untuk Efek Jera
-
Berlagak Kayak Jagoan, Pria Cemburu Buta Gegara Pacar Diajak Ngobrol, Kasir Minimarket Ditenteng!
-
Majikan Aniaya ART hingga Paksa Makan Kotoran Gegara Pakaian Dalam, Pelakunya Bos Kost-kostan
-
Kasus Penyiksaan PRT: Tak Hanya Disiram Air Panas, Korban Juga Dipaksa Makan Kotorannya Sendiri
-
Heboh Oknum Prajurit TNI AU Pukul Lansia, Anggota DPR RI Hillary: Saya Kawal Kasus Ini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Pangan Terus Berjalan, SPPG Aceh Dialihkan Menjadi Dapur Umum
-
Jaga Keamanan Pangan MBG, BGN Berlakukan Penilaian Ketat Fasilitas SPPG
-
Investigasi KKI Temukan Galon Usia 13 Tahun Masih Beredar di Jabodetabek
-
Wakil Kepala BGN Dorong Kepatuhan SLHS demi Kelancaran Program Makan Bergizi Gratis
-
Dapur MBG Aceh Putar Otak di Tengah Banjir, Umbi hingga Ikan Lokal Jadi Andalan