SuaraJakarta.id - Seorang perempuan berinisial NU (26), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri. Penganiayaan itu terjadi lantaran pelaku merasa cemburu, korban berpelukan dan cipika-cipiki dengan rekan transpuannya.
Dalam kasus ini, korban sudah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat sejak Oktober 2022 lalu. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait laporan tersebut.
Kepada Suara.com, NU bercerita bahwa insiden penganiayaan itu terjadi di salah satu kafe di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada 30 Oktober lalu. Pelaku merasa cemburu lantaran korban merasa akrab dengan rekan transpuannya.
"Jadi waktu itu dia (pelaku) cemburu lihat aku dipeluk sama teman transpuan aku. Padahal, dia sudah tahu lingkunganku banyak yang gitu dan say greetings hampir sama semua temenku. Aku pasti peluk dan cipika-cipiki ntah kenapa dia marah di hari itu," kata N saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022) hari ini.
Baca Juga: KSP: Penganiaya ART di Simprug Harus Dihukum Optimal untuk Efek Jera
Penganiaaan pertama kali terjadi di parkiran kafe. Setelah itu, korban dibawa dan disekap di sebuah indekos di kawasan Mangga Besar selama 8 jam.
"Lalu dia pitting aku, cekik aku, dan seret aku ke mobil. Kemudian aku dibawa ke kosan dia dan nyekap aku selama 8 jam," ucap korban.
Korban juga mengaku dipukul, dipiting, ditampar, hingga ditendang. Setelah 8 jam penyekapan, korban berhasil kabur dan langsung membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pas begitu kabur, aku langsung buat laporan. Kemudian visum di hari itu juga. Lalu aku diarahkan ke RSCM baru aku dirawat," papar korban.
Buntut dari penganiayaan ini, korban mengalami gegar otak ringan hingga dirawat selama beberapa hari di rumah sakit.
Baca Juga: Berlagak Kayak Jagoan, Pria Cemburu Buta Gegara Pacar Diajak Ngobrol, Kasir Minimarket Ditenteng!
"Hasil visumku gegar otak ringan sensor mata cahayaku kena. Sempat dirawat juga di RS," beber dia.
Berita Terkait
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Gegara Tegur Pria Pakai Knalpot Brong di Area IGD, Satpam RS di Bekasi Dianiaya Hingga Kejang
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Namanya Bakal Diganti Jadi Rumah Sakit Internasional, Pramono: RSUD Mengecilkan Diri Sendiri
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu