SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin angkat bicara soal dirinya yang dicurigai karena menjadi Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkaya dengan jumlah Rp24,5 miliar. Ia mengaku kekayaannya itu berasal dari sumber yang halal.
Berdasarkan LHKPN, kekayaan Arifin berasal dari kepemilikan lahan dengan nilai Rp23,8 miliar. Ia mengaku sudah membeli tanah itu secara berkala sejak 20 tahun lalu.
"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 Tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu," ujar Arifin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Ia mengaku, sudah membeli lahan sejak menjadi lurah di tahun 1999, camat pada 2004, hingga wakil wali kota di tahun 2015.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI Arifin, Punya Tanah Tersebar di Jakarta-Tangerang
"Artinya, apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI," jelasnya.
Nilai tanah yang masih murah saat itu mengalami kenaikan drastis tahun ke tahun. Karena itu, angka kekayaannya juga meroket.
"Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya,"
Sementara di sisi lain, Arifin juga menjelaskan memang ada kesalahan dalam menghitung nilai aset yang terlalu tinggi saat melaporkan LHKPN ke KPK.
"Sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang. Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal usulnya," katanya.
Baca Juga: Klaim Salah Isi Data, Kepala Satpol PP DKI Klarifikasi Hitungan Nilai Asetnya di LHKPN
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku dibikin bingung dengan nilai kekayaan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, ada pejabat yang sampai memiliki banyak bidang tanah dengan nilai puluhan miliar.
Belakangan, terungkap pejabat yang dimaksud adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Arifin. Pasalnya, berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2021 yang dihimpun KPK, harta kekayaan Arifin mencapai sekitar Rp24,5 miliar.
Laporan LHKPN menyebutkan Arifin memiliki dua bidang tanah serta tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur. Seluruh bidang tersebut merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azaz Tigor Nainggolan mengatakan, nilai itu tidak wajar untuk pejabat DKI.
Ia pun membandingkannya dengan kekayaan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) yang sekarang menjadi Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata Marullah Matali.
Marullah berdasarkan LHKPN tercatat memiliki 16 bidang tanah, dua bangunan, tiga serta tanah dan bangunan dengan total nilai Rp4,6 miliar. Karena nilai yang jauh ini, Tigor jadi mempertanyakan dari mana sumber kekayaan Arifin.
"Tinggi angka kekayaan yang dimiliki oleh Kasatpol PP Arifin itu sangat mencengangkan. Angka tinggi tersebut menimbulkan banyak pertanyaan dan kecurigaan tentang cara Arifin mendapatkan kekayaan itu," ujar Tigor kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).
Merujuk pada Pergub 64 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai, seharusnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang mendapatkan TPP tertinggi adalah Sekda dengan nilai Rp127.710.000.
Lalu, di urutan kedua ada Asisten Sekda sebesar Rp 63.900.000, sedangkan Kepala Dinas kisaran Rp 55-60 juta. Untuk gaji pokok, para kepala dinas dan pejabat eselon II di Pemprov DKI per bulan adalah menerima di kisaran Rp3.044.300 hingga Rp5.901.200 per bulan.
"Mengukur dari aturan ini, Arifin baru tahun 2019 diangkat oleh Gubernur Jakarta saat itu menjadi Kasatpol PP, kok harya kekayaannya bisa sedemikian besarnya?" katanya.
Tak hanya itu, Tigor juga menyebut Arifin juga tak menonjol dari segi prestasi selama menjabat sebagai Kasatpol PP. Pasalnya, ia mengaku menerima banyak aduan soal trotoar yang disalahgunakan oleh Pedagang Kaki Lima (PKL).
"Hingga saat ini terkesan Satpol PP membiarkan pedagang kaki lima meraja lela, menduduki trotoar seperti terjadi di kawasan Kota Tua dan kawasan sekitar Grand Indonesia," katanya.
Berita Terkait
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Isu Selingkuh dengan Lisa Mariana, Kekayaan Ridwan Kamil Ternyata Melejit dalam 5 tahun
-
Lebih Kaya dari Ridwan Kamil, Nasib Atalia Praratya Usai Diduga Diselingkuhi Tuai Prihatin
-
Kekayaan Ridwan Kamil di LHKPN: Punya 21 Tanah, Kini Trending di X
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga