Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 23 Desember 2022 | 14:37 WIB
Ketua Umum Forum Betawi Rempug (FBR) Lutfi Hakim di Balai Kota Jakarta tidak bisa masuk dalam agenda deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/12/2022). [Tangkapan layar akun IG jktnewss]

SuaraJakarta.id - Forum Betawi Rempug (FBR) mengaku tak diperbolehkan mengikuti acara deklarasi Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi (MAPKB) di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/12/2022). Padahal, FBR juga merupakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Betawi yang nantinya akan dibawahi oleh MAPKB.

Hal ini diketahui berdasarkan pernyataan Ketua Umum FBR Lutfi Hakim yang disampaikan lewat video yang beredar di media sosial akun instagram @jktnewss.

Padahal, Lutfi mengaku turut bersukacita dengan deklarasi yang menandakan persatuan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982.

Dalam video itu, terlihat Lutfi berada di depan pintu masuk pendopo yang menuju ke dalam Balai Kota. Ia dan beberapa rekannya sudah berpakaian rapi khas Betawi.

Baca Juga: Marullah Jadi Ketua Bamus Betawi Baru Setelah Kemarahan Forkabi, Oding Bantah Ada Dorongan dari Heru Budi

"Hari ini kami sangat bergembira dengan adanya Deklarasi majelis Amanah Persatuan Betawi, namun kami dilarang untuk masuk," ujar Lutfi dikutip Jumat (23/12/2022).

Tak diizinkannya Lutfi beserta rekannya masuk ini disebutnya karena protokoler di kantor Pj Gubernur Heru Budi Hartono itu.

"Begitu luar biasanya protokoler di tempat ini," ucapnya

Selain itu, ia juga menyampaikan sindiran kepada para rekannya dari kelompok Betawi yang melarangnya masuk.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman Betawi yang telah melarang kami untuk bisa masuk," katanya.

Baca Juga: Ormas-ormas Sudah Gelisah, Alasan Bamus Betawi Kembali Bersatu Setelah Empat Tahun Terpecah

Load More