SuaraJakarta.id - AS (40) pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan berhijab di Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat dibebaskan setelah polisi menerapkan restoratif justice terhadap kasus tersebut. Hal itu dilakukan setelah ada kesepakatan damai antara korban IR (30) dengan pelaku.
“Kami Polsek Tambora melaksanakan perintah Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce untuk mengutamakan penyelesaian permasalahan hukum melalui mekanisme RJ (Restoratif Justice) untuk mencapai tujuan keadilan dan kemanfaatan hukum kepada para pihak," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/12/2022).
Kasus pelecehan terjadi pada Jumat 16 Desember lalu, sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah toko grosir obat Pasar Pagi Lama, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Korban dan pelaku sama-sama bekerja di toko grosir.
Hasil penyidikan menyebutkan, pelaku kesal kepada korban, karena diadukan ke bos mereka. Hal itu karena pelaku tak mau disuruh untuk mengantarkan bon.
"Atas laporan (korban) itu, pelaku dimarahi bosnya melalui pesan Whatsapp," ujar Putra.
Karena diduga kesal, pelaku meluapkan kemarahannya kepada korban dengan melecehkannnya. AS melecehkan IR dengan memeluknya dari belakang dan menyentuh bagian dadanya.
Korban langsung melapor ke Polsek Tambora. Sehari setelahnya pada 17 Desember pelaku ditangkap dan ditahan.
Pengakuan korban, pelecehan itu bukan yang pertama ia alami dari pelaku, sebelumnya juga pernah terjadi kasus serupa. AS pernah mengajaknya untuk tinggal bersama. Padahal pelaku sudah memiliki istri dan anak.
Namun setelah 11 hari AS mendekam di ruang tahanan, korban mencabut laporannya. Karena kasihan dengan istri dan anak pelaku, sebab IR disebut sebagai tulang punggung keluarga. Upaya damai difasilitasi oleh Polres Tambora.
Baca Juga: Wanita Berhijab Dilecehkan di Tambora, Pria Paruh Baya Tiba-Tibat Peluk Korban dari Belakang
"Pada tanggal 27 Desember 2022 terjadi perdamaian antara korban, pelaku dan keluarga pelaku disaksikan oleh pihak toko tempat mereka bekerja. Setelah melalui proses gelar perkara, kasus ini kami hentikan dengan mekanisme restoratif justice sehingga hari ini pelaku kami keluarkan dari tahanan," tutur Putra.
Sebelumnya kasus ini viral di media sosia setelah diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Pada video, terlihat korban yang merupakan seorang perempuan berhijab sedang berada di salah satu toko. Sementara pelaku sudah berada di lokasi terlebih dahulu.
Beberapa saat korban memasuki toko, tiba-tiba pelaku memeluk dari arah belakang dan menyentuh bagian dadah korban. Seorang pria yang juga berada di lokasi langsung bergerak menolong korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok