Kakak pelaku, MAST terkejut melihat aksi pembunuhan yang dilakukan adiknya. Meski mengaku, berusaha mencegah adiknya tapi dia tak berdaya lantaran tengah mabuk.
“Mereka panik. Akhirnya kakanya ini membantu adiknya mengangkat mayat korban ke atas motor, dibonceng bertiga dang membuangnya di pinggir jalan di wilayah Pagedangan,” papar Sarly.
Di tempat yang sama, Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam menerangkan, sebelum aksi pembunuhan terjadi, pelaku utama sudah berniat melakukan perampasan barang milik korban. Korban kemudian dicekoki hingga mabuk.
“Memang dari awal korban ini dicekoki supaya mabuk oleh pelaku. Mereka mabuk setelah pesta minum ciu, rajawali dan anggur merah,” terang Seala.
Baca Juga: Pembunuhan di Tahun Baru: Leher Wanita Muda Dijerat Menggunakan Kabel Rol, Polisi Temukan Kondom
Kini, tiga orang yang terlibat pembunuhan itu diringkus polisi dan harus mendekam di penjara. Mereka dihukum karena melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pengeroyokan dan atau kekerasan terhadap anak yang menimbulkan meninggal dunia sesuai pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 180 ayat 3 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undnag-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Daihatsu Xenia Jadi Barang Bukti Pembunuhan Wartawan di Banjarbaru
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu