SuaraJakarta.id - Ratusan pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan atau PJLP tak bisa memperpanjang kontrak karena regulasi baru soal batas usia 56 tahun. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun memberikan kompensasi dengan mengizinkan keluarga PJLP yang dimaksud meneruskan pekerjaannya.
Menanggapi hal ini, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan tak memberikan arahan khusus kepada OPD untuk menerima keluarga PJLP yang putus kontrak karena batas usia. Ia menyatakan proses rekrutmen tetap sesuai ketentuan yang berlaku.
"Nggak ada (arahan khusus), kalau memang jenjang prosesnya administrasi, sistem, terus diwawancarai terus tes lolos," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Bahkan, Heru juga bingung bagaimana caranya perekrut PJLP mengetahui pendaftar adalah anak dari PJLP yang diputus kontraknya karena regulasi batas usia.
Baca Juga: Malika Diculik Residivis Kasus Cabul, Ditemukan 26 Hari Kemudian, PSI Minta Heru Budi Perbanyak CCTV
"Kebetulan bapaknya dulu PJLP ya mungkin yang wawancara tidak tahu juga," ujarnya.
Namun, ia mempersilakan kepada keluarga PJLP paruh baya tersebut mendaftar asalkan mengikuti segala proses seleksi sesuai ketentuan.
"Ya kalau memenuhi syarat ya pendaftarkan, itu kan ada prosesnya daftar di online, terus umur segala macam silakan saja," tuturnya.
Kompensasi Bagi PJLP Putus Kontrak
Sebelumnya, Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pihaknya merencanakan kompensasi bagi PJLP paruh baya yang tak lagi dipekerjakan. Misalnya, dengan menerima anggota keluarga yang bersangkutan untuk menggantikan posisi PJLP itu.
Baca Juga: Mendadak Datangi Balai Kota DKI, Elite PDIP Kabarkan soal Ini ke Heru Budi
"Memang ada juga yang digantikan. Kalau memang mereka mau, bisa digantikan oleh keluarganya, anaknya, itu bisa kita coba proses. Dengan catatan, yang menggantikan juga mau," ujar Asep kepada wartawan, Selasa (3/1).
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Aturan Pendaftaran, Pramono Diminta Hapus Aturan Batas Usia PJLP yang Dibuat Heru Budi
-
Catat! Janji Pemprov DKI ke PJLP: THR Cair Sebelum Cuti Bersama Lebaran
-
Ini Daftar Anggaran Pemprov Jakarta yang Dicoret Buntut Efisiensi Anggaran Prabowo
-
Rano Karno Pimpin Apel Siaga Banjir, 13 Sungai Jakarta Dikeruk!
-
Biar Warga Beralih dari Air Kemasan, DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Pemasangan Water Purifier
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI