SuaraJakarta.id - Kepolisian masih mendalami unsur terencana tersangka berinisial MR (45) yang membakar istri sirinya berinisial D (39) dan temannya S (40) hidup-hidup di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1) malam.
Penjabat Kepala Seksi Humas Polsek Penjaringan, Iptu Susanto mengatakan MR saat ini masih diperiksa penyidik.
MR ditangkap personel gabungan dari Unit Resmob Polsek Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara maupun Polda Metro Jaya, Jumat pagi, pukul 08.00 WIB di wilayah Teluk Gong.
"Belum tahu (apakah ada unsur terencana), nanti. Belum tahu karena masih pendalaman," kata Susanto di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).
Menurut Susanto, MR tidak melawan ketika ditangkap. Saat diperiksa penyidik, dia juga sudah mengakui perbuatannya.
MR saat ditemui wartawan di Markas Polsek Metro Penjaringan mengatakan, perbuatan menyiramkan bensin dan menyulut korekkepada korban S spontan karena dipicu emosi yang membuncah melihat S berjalan berdua dengan D. Motifnya karena merasa tidak dihargai oleh kedua korbannya.
MR ditangkap polisi pada Jumat pagi dari suatu tempat di wilayah Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menangkap MR dan membawanya menggunakan mobil operasional Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Dari kursi belakang mobil, pelaku digiring ke tahanan dengan tangan yang sudah diborgol. Di hadapan polisi dan awak media, MR memasang tampang memelas saat diinterogasi sebelum dijebloskan ke ruang tahanan.
Dengan suara bergetar, MR hampir menangis saat ditanyakan alasannya membakar hidup-hidup kedua korban pada Rabu lalu. Salah satunya bahkan adalah mantan istrinya sendiri.
Baca Juga: Fakta-fakta Sosok Ridwan yang Tega Bakar Mantan Istri dan Pacarnya, Dikenal Temperamen
"Itu permasalahan keluarga saya sendiri, pak," ujar MR dengan terbata-bata.
MR mengaku tindakannya membakar kedua korban tidak direncanakan sebelumnya. "Ini tidak (direncanakan), spontan Pak," katanya.
Meski tak membeberkan alasan yang jelas, MR mengakui apa yang dilakukannya dilandasi emosi sesaat terhadap korban D (39) yang merupakan mantan istrinya.
"Saya kesal, Pak. Kurang lebih saya hidup 16 tahun (bersama korban D) tidak sampai seperti ini," kata MR.
MR ditangkap akibat membakar mantan istrinya D dan seorang pria bernama S (40) di pinggir Kali Angke, Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam.
Atas pembakaran yang dilakukan pelaku, korban S meninggal dunia di tempat. S tewas setelah sempat melompat ke Kali Angke usai tubuhnya kepanasan dibakar pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Fintech Indonesia Bersatu: Akselerasi Inovasi dan Literasi di Tengah Pertumbuhan Industri