SuaraJakarta.id - Meterai tempel atau meterai fisik berupa benda keping, selama ini identik dengan PT Pos Indonesia (persero). Produk benda meterai tempel ini sejatinya berasal dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Pos Indonesia mendapat tugas atau amanah dari Kementerian Keuangan untuk mendistribusikan dan menjual meterai tempel melalui Kantorpos di seluruh pelosok daerah.
Kerjasama Ditjen Pajak sebagai pemberi mandat kepada Pos Indonesia divalidasi tiap tahunnya dengan meneken surat perjanjian kerja di tahun berjalan.
Mengawali kerja di awal tahun 2023, Ditjen Pajak dan PT Pos Indonesia kembali duduk bersama untuk melakukan review, laporan, validasi, dan kompensasi terkait pekerjaan distribusi dan penjualan meterai tempel.
Pendistibusian dan penjualan meterai tempel ini menjadi tanggung jawab dan tugas yang diemban Direktorat Bisnis Jasa keuangan PT Pos Indonesia (Persero).
Pertemuan di Gedung Direktorat Jenderal Pajak dihadiri jajaran PT Pos Indonesia, diantaranya Kiagus Muhammad Amran (SVP Sales and Marketing Financial Service), Yudha Pribadhi (VP Financial Service Product Management), Ria Marantika (Manager Konsinyasi dan Filateli).
Sementara dari jajaran pejabat Ditjen Pajak hadir Agus Abdurohim (Kepala seksi Evaluasi Dit. Kepatuhan dan Penerimaan) dan Nur Fathoni (PPK & Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan DJP).
M. Amran menjelaskan, pekerjaan untuk pendistribusian dan penjualan meterai tempel ini di komposisi struktur organisasi PT Pos Indonesia (persero), merupakan bagian pekerjaan konsinyasi.
“Kami PT Pos Indonesia yang diberi kepercayaan untuk itu. Dalam distribusi dan penjualan, Pos Indonesia tentu punya kewajiban untuk bisa mendistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga jual yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pajak,” terang Amran, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Kantor Pos Kota Tanjungpinang Akan Optimalkan Penyaluran BLT BBM Hingga Akhir Desember
Direktorat Bisnis Jasa Keuangan, lanjut Amran, menjadi bagian dari pekerjaan mendistribusikan produk-produk dari pemerintahan. Bila dulu Pos Indonesia dikenal dengan mengelola akte, maka sekarang meterai tempel juga menjadi bagian yang dikelola Pos Indonesia.
Ditemui di Gedung DJP, Agus Abdurohim menjelaskan alur pelaporan Pos Indonesia khusus untuk meterai tempel. Tugas dari direktorat Kepatuhan dan Penerimaan, antara lain mengelola penerimaan pajak dari bea meterai atas dokumen.
“Salah satu tugas kami adalah mengevaluasi pembayaran pajak dari bea meterai tersebut, karena hasil penjualan meterai tersebut masuk ke kas negara. Kami melakukan evaluasi, naik turunnya, trennya, historisnya. Kami pun memberikan endorsement, dan memvalidasi klaim penjualan yang diajukan oleh PT Pos,” jelas Agus.
Kegiatan tahunan antara PT Pos Indonesia dan Ditjen Pajak ini dituangkan dalam kesepakatan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan terkait kontrak kerja dan berikut kompensasi dari Ditjen Pajak kepada PT Pos Indonesia ini dilakukan M. Amran dari Pos Indonesia dan Nur Fathoni dari sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Ditjen Pajak.
Kebaruan dalam kesepakatan kerja kali ini adalah mekanisme perjanjian kerjasama yang berubah menjadi kontrak.
Berita Terkait
-
Pos Indonesia Rilis Obligasi Senilai Total Rp 500 Miliar
-
Lewat Pos Indonesia, Bupati Maros Pantau Langsung Penyaluran BLT BBM, BPNT dan PKH ke Masyarakat
-
Bulog dan Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Permudah Pasarkan Produk ke Masyarakat
-
Kantor Pos Surakarta Sukses Salurkan Bantuan BLT BBM, PKH, dan BPNT ke Masyarakat
-
Pos Indonesia Luncurkan Prangko Seri PLBN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan