SuaraJakarta.id - Muhammad Ridwan (43) pelaku pembakaran mantan istri dan kekasihnya di Jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, terancam hukuman mati.
Ridwan tega membakar mantan istri, Dewi dan kekasihnya, Sobari karena cemburu buta melihat mereka sedang duduk berduaan.
“Tersangka MR ini kita akan jerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau penganiayaan menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup,” kata Kapolsek Penjaringan M Probandono Bobby Danuardi, di Polsek Penjaringan Jakarta Utara, Senin (9/1/2023).
Bobby mengatakan, alasannya menerapkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana lantaran saat itu Ridwan tidak secara spontan melakukan penganiayaan atau pembunuhan. Melainkan ia sempat merencanakan penganiayaan lantaran sempat membeli bensin terlebih dahulu.
“Ada jeda waktu, dia merencanakan di situ dia membeli bensin lalu membakar. Artinya ada jeda waktu di sini, bukan tindakan spontan,” ujarnya.
Bobby menjelaskan, saat itu Ridwan yang sehari-hari menjadi kenek angkutan umum, melihat Dewi sedang duduk berduaan dengan Sobari di Jembatan Jalan Jelambar Aladin.
Ridwan yang dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai orang yang tempramen kemudian terbakar cemburu. Hingga akhirnya Ridwan mencari cara untuk menganiaya Sobari dan Dewi.
Sobari sendiri, bukan orang baru bagi Dewi dan Ridwan. Sebelum menikahi Dewi, Sobari merupakan rival Ridwan.
Ridwan kemudian memutuskan untuk membeli bensin. Bermodalkan uang Rp5 ribu, Ridwan membeli bensin di kios bensin eceran.
Penuh rasa dendam Ridwan menenteng plastik bening berisi bensin yang baru saja di belinya. Tepat di hadapan Dewi dan Sobari, Ridwan langsung mengguyur bensin yang dibawanya, kemudian memantik api dari korek gasnya.
Usai korban terbakar, Ridwan kemudian melarikan diri. Ridwan sempat kabur ke daerah Jatinegara, Jakarta Timur untuk membuang barang bukti, berupa korek api yang dipergunakannya untuk membakar korban.
Ridwan baru diringkus petugas saat sedang berada di daerah Tanggul Jagung, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/1) lalu.
Saat diringkus, Ridwan tidak melakukan perlawanan. Ia langsung mengakui perbuatannya, dan menyebut tega melakukan hal itu lantaran terbakar api cemburu.
Berita Terkait
-
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air
-
Sempat Kabur Buang Barbuk, Muhammad Ridwan Pembakar Mantan Istri dan Kekasihnya Ditangkap di Penjaringan
-
Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya, Korban Sobari Sejak Dulu jadi Rival Sejati Ridwan, Berebut Hati Dewi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
5 Tempat Lari Malam di Jakarta Pusat yang Aman, Nyaman, dan Punya View Lampu Kota
-
7 Kopi Susu Gula Aren Murah di Jakarta yang Masih Ramah di Kantong, Ada yang Cuma Rp15 Ribuan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan