SuaraJakarta.id - Muhammad Ridwan (43) pelaku pembakaran mantan istri dan kekasihnya di Jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, terancam hukuman mati.
Ridwan tega membakar mantan istri, Dewi dan kekasihnya, Sobari karena cemburu buta melihat mereka sedang duduk berduaan.
“Tersangka MR ini kita akan jerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau penganiayaan menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup,” kata Kapolsek Penjaringan M Probandono Bobby Danuardi, di Polsek Penjaringan Jakarta Utara, Senin (9/1/2023).
Bobby mengatakan, alasannya menerapkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana lantaran saat itu Ridwan tidak secara spontan melakukan penganiayaan atau pembunuhan. Melainkan ia sempat merencanakan penganiayaan lantaran sempat membeli bensin terlebih dahulu.
“Ada jeda waktu, dia merencanakan di situ dia membeli bensin lalu membakar. Artinya ada jeda waktu di sini, bukan tindakan spontan,” ujarnya.
Bobby menjelaskan, saat itu Ridwan yang sehari-hari menjadi kenek angkutan umum, melihat Dewi sedang duduk berduaan dengan Sobari di Jembatan Jalan Jelambar Aladin.
Ridwan yang dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai orang yang tempramen kemudian terbakar cemburu. Hingga akhirnya Ridwan mencari cara untuk menganiaya Sobari dan Dewi.
Sobari sendiri, bukan orang baru bagi Dewi dan Ridwan. Sebelum menikahi Dewi, Sobari merupakan rival Ridwan.
Ridwan kemudian memutuskan untuk membeli bensin. Bermodalkan uang Rp5 ribu, Ridwan membeli bensin di kios bensin eceran.
Penuh rasa dendam Ridwan menenteng plastik bening berisi bensin yang baru saja di belinya. Tepat di hadapan Dewi dan Sobari, Ridwan langsung mengguyur bensin yang dibawanya, kemudian memantik api dari korek gasnya.
Usai korban terbakar, Ridwan kemudian melarikan diri. Ridwan sempat kabur ke daerah Jatinegara, Jakarta Timur untuk membuang barang bukti, berupa korek api yang dipergunakannya untuk membakar korban.
Ridwan baru diringkus petugas saat sedang berada di daerah Tanggul Jagung, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/1) lalu.
Saat diringkus, Ridwan tidak melakukan perlawanan. Ia langsung mengakui perbuatannya, dan menyebut tega melakukan hal itu lantaran terbakar api cemburu.
Berita Terkait
-
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air
-
Sempat Kabur Buang Barbuk, Muhammad Ridwan Pembakar Mantan Istri dan Kekasihnya Ditangkap di Penjaringan
-
Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya, Korban Sobari Sejak Dulu jadi Rival Sejati Ridwan, Berebut Hati Dewi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya