SuaraJakarta.id - Muhammad Ridwan (43) pelaku pembakaran mantan istri dan kekasihnya di Jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, terancam hukuman mati.
Ridwan tega membakar mantan istri, Dewi dan kekasihnya, Sobari karena cemburu buta melihat mereka sedang duduk berduaan.
“Tersangka MR ini kita akan jerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau penganiayaan menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup,” kata Kapolsek Penjaringan M Probandono Bobby Danuardi, di Polsek Penjaringan Jakarta Utara, Senin (9/1/2023).
Bobby mengatakan, alasannya menerapkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana lantaran saat itu Ridwan tidak secara spontan melakukan penganiayaan atau pembunuhan. Melainkan ia sempat merencanakan penganiayaan lantaran sempat membeli bensin terlebih dahulu.
“Ada jeda waktu, dia merencanakan di situ dia membeli bensin lalu membakar. Artinya ada jeda waktu di sini, bukan tindakan spontan,” ujarnya.
Bobby menjelaskan, saat itu Ridwan yang sehari-hari menjadi kenek angkutan umum, melihat Dewi sedang duduk berduaan dengan Sobari di Jembatan Jalan Jelambar Aladin.
Ridwan yang dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai orang yang tempramen kemudian terbakar cemburu. Hingga akhirnya Ridwan mencari cara untuk menganiaya Sobari dan Dewi.
Sobari sendiri, bukan orang baru bagi Dewi dan Ridwan. Sebelum menikahi Dewi, Sobari merupakan rival Ridwan.
Ridwan kemudian memutuskan untuk membeli bensin. Bermodalkan uang Rp5 ribu, Ridwan membeli bensin di kios bensin eceran.
Penuh rasa dendam Ridwan menenteng plastik bening berisi bensin yang baru saja di belinya. Tepat di hadapan Dewi dan Sobari, Ridwan langsung mengguyur bensin yang dibawanya, kemudian memantik api dari korek gasnya.
Usai korban terbakar, Ridwan kemudian melarikan diri. Ridwan sempat kabur ke daerah Jatinegara, Jakarta Timur untuk membuang barang bukti, berupa korek api yang dipergunakannya untuk membakar korban.
Ridwan baru diringkus petugas saat sedang berada di daerah Tanggul Jagung, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/1) lalu.
Saat diringkus, Ridwan tidak melakukan perlawanan. Ia langsung mengakui perbuatannya, dan menyebut tega melakukan hal itu lantaran terbakar api cemburu.
Berita Terkait
-
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air
-
Sempat Kabur Buang Barbuk, Muhammad Ridwan Pembakar Mantan Istri dan Kekasihnya Ditangkap di Penjaringan
-
Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya, Korban Sobari Sejak Dulu jadi Rival Sejati Ridwan, Berebut Hati Dewi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar