SuaraJakarta.id - Muhammad Ridwan (43) pelaku pembakaran mantan istri dan kekasihnya di Jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, terancam hukuman mati.
Ridwan tega membakar mantan istri, Dewi dan kekasihnya, Sobari karena cemburu buta melihat mereka sedang duduk berduaan.
“Tersangka MR ini kita akan jerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau penganiayaan menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup,” kata Kapolsek Penjaringan M Probandono Bobby Danuardi, di Polsek Penjaringan Jakarta Utara, Senin (9/1/2023).
Bobby mengatakan, alasannya menerapkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana lantaran saat itu Ridwan tidak secara spontan melakukan penganiayaan atau pembunuhan. Melainkan ia sempat merencanakan penganiayaan lantaran sempat membeli bensin terlebih dahulu.
“Ada jeda waktu, dia merencanakan di situ dia membeli bensin lalu membakar. Artinya ada jeda waktu di sini, bukan tindakan spontan,” ujarnya.
Bobby menjelaskan, saat itu Ridwan yang sehari-hari menjadi kenek angkutan umum, melihat Dewi sedang duduk berduaan dengan Sobari di Jembatan Jalan Jelambar Aladin.
Ridwan yang dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai orang yang tempramen kemudian terbakar cemburu. Hingga akhirnya Ridwan mencari cara untuk menganiaya Sobari dan Dewi.
Sobari sendiri, bukan orang baru bagi Dewi dan Ridwan. Sebelum menikahi Dewi, Sobari merupakan rival Ridwan.
Ridwan kemudian memutuskan untuk membeli bensin. Bermodalkan uang Rp5 ribu, Ridwan membeli bensin di kios bensin eceran.
Penuh rasa dendam Ridwan menenteng plastik bening berisi bensin yang baru saja di belinya. Tepat di hadapan Dewi dan Sobari, Ridwan langsung mengguyur bensin yang dibawanya, kemudian memantik api dari korek gasnya.
Usai korban terbakar, Ridwan kemudian melarikan diri. Ridwan sempat kabur ke daerah Jatinegara, Jakarta Timur untuk membuang barang bukti, berupa korek api yang dipergunakannya untuk membakar korban.
Ridwan baru diringkus petugas saat sedang berada di daerah Tanggul Jagung, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/1) lalu.
Saat diringkus, Ridwan tidak melakukan perlawanan. Ia langsung mengakui perbuatannya, dan menyebut tega melakukan hal itu lantaran terbakar api cemburu.
Berita Terkait
-
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air
-
Sempat Kabur Buang Barbuk, Muhammad Ridwan Pembakar Mantan Istri dan Kekasihnya Ditangkap di Penjaringan
-
Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya, Korban Sobari Sejak Dulu jadi Rival Sejati Ridwan, Berebut Hati Dewi
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
Daftar Bahan Skincare yang Boleh Dicampur, Aman Maksimalkan Perawatan Kulit
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
Terkini
-
Ini 5 Rekomendasi Paylater Aman dan Mudah untuk Transaksi Sehari-hari
-
Bukan Cuma Kejutan, Ini Manfaat Saldo DANA Kaget Buat Akhir Pekan Kamu!
-
9 Cara Cek Nomor Indosat IM3 Terbaru 2025, Tak Khawatir Lupa Terus
-
Serbu Segera, DANA Kaget Hari Ini Rp 749 Ribu, Pelajari Cara Klaimnya
-
Liburan Makin Asyik! Klaim 3 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan