SuaraJakarta.id - Muhammad Ridwan (43) pelaku pembakaran mantan istri dan kekasihnya di Jembatan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, terancam hukuman mati.
Ridwan tega membakar mantan istri, Dewi dan kekasihnya, Sobari karena cemburu buta melihat mereka sedang duduk berduaan.
“Tersangka MR ini kita akan jerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau penganiayaan menyebabkan korban luka berat dan meninggal dunia dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup,” kata Kapolsek Penjaringan M Probandono Bobby Danuardi, di Polsek Penjaringan Jakarta Utara, Senin (9/1/2023).
Bobby mengatakan, alasannya menerapkan pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana lantaran saat itu Ridwan tidak secara spontan melakukan penganiayaan atau pembunuhan. Melainkan ia sempat merencanakan penganiayaan lantaran sempat membeli bensin terlebih dahulu.
“Ada jeda waktu, dia merencanakan di situ dia membeli bensin lalu membakar. Artinya ada jeda waktu di sini, bukan tindakan spontan,” ujarnya.
Bobby menjelaskan, saat itu Ridwan yang sehari-hari menjadi kenek angkutan umum, melihat Dewi sedang duduk berduaan dengan Sobari di Jembatan Jalan Jelambar Aladin.
Ridwan yang dikenal oleh masyarakat sekitar sebagai orang yang tempramen kemudian terbakar cemburu. Hingga akhirnya Ridwan mencari cara untuk menganiaya Sobari dan Dewi.
Sobari sendiri, bukan orang baru bagi Dewi dan Ridwan. Sebelum menikahi Dewi, Sobari merupakan rival Ridwan.
Ridwan kemudian memutuskan untuk membeli bensin. Bermodalkan uang Rp5 ribu, Ridwan membeli bensin di kios bensin eceran.
Penuh rasa dendam Ridwan menenteng plastik bening berisi bensin yang baru saja di belinya. Tepat di hadapan Dewi dan Sobari, Ridwan langsung mengguyur bensin yang dibawanya, kemudian memantik api dari korek gasnya.
Usai korban terbakar, Ridwan kemudian melarikan diri. Ridwan sempat kabur ke daerah Jatinegara, Jakarta Timur untuk membuang barang bukti, berupa korek api yang dipergunakannya untuk membakar korban.
Ridwan baru diringkus petugas saat sedang berada di daerah Tanggul Jagung, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat (6/1) lalu.
Saat diringkus, Ridwan tidak melakukan perlawanan. Ia langsung mengakui perbuatannya, dan menyebut tega melakukan hal itu lantaran terbakar api cemburu.
Berita Terkait
-
Dibakar Mantan Suami Kekasihnya, Hasil Autopsi Jenazah Sobari: Organ Dalam Terdapat Lumpur, Paru-paru Berisi Air
-
Sempat Kabur Buang Barbuk, Muhammad Ridwan Pembakar Mantan Istri dan Kekasihnya Ditangkap di Penjaringan
-
Bakar Hidup-hidup Mantan Istri dan Kekasihnya, Korban Sobari Sejak Dulu jadi Rival Sejati Ridwan, Berebut Hati Dewi
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat
-
Mas Dhito Bakal Rehab Puskesmas Tiron Pasca Kebakaran
-
Konsisten Lakukan Pengawasan Pekerjaan Stadion, Mas Dhito Tegaskan Komitmen Kontraktor