SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons permintaan buruh pelabuhan agar segera mengizinkan lagi operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN). Ia sendiri sebenarnya ingin mengizinkan perusahaan operator pelabuhan itu kembali beroperasi.
Namun, Heru mengingatkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi PT KCN. Sejumlah persyaratan yang dimaksud tersebut sesuai dengan sanksi yang dijatuhi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI kepada KCN.
Pasalnya, KCN sudah terbukti menjadi penyebab pencemaran debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Utara karena aktivitas bongkar muat di Pelabuhan.
"Kami juga senang kok kalau KCN itu bisa berjalan lagi, tapi persyaratannya bisa dipenuhi," ujar Heru di Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).
Heru mengaku tak bisa mengabaikan soal temuan pencemaran debu batu bara yang dilakukan PT KCN. Apalagi, masyarakat juga sudah mengadu karena banyak yang menjadi korban.
"Ya kita Pemda DKI tidak berpihak ke mana-mana, ada pengaduan warga, ada pencemaran," ucapnya.
Karena itu, ia meminta PT KCN agar mengerjakan seluruh sanksi yang sudah ditetapkan. Jika tidak, maka ia tak bisa mengeluarkan izin operasionalnya.
"Jadi kan ada beberapa syarat KCN yang diminta oleh dinas lingkungan hidup, kalau itu bisa dipenuhi ya mudah-mudahan bisa berjalan," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah pekerja dari PT KCN kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta.
Mereka mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono, untuk membuka kembali Pelabuhan KCN yang ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI.
PT KCN selaku salah satu operator Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara ditutup oleh DLH DKI karena dinyatakan bersalah atas pencemaran udara lewat debu batu bara dan ditutup sejak 17 Juni 2022 lalu. Para pekerja juga sudah menggelar aksi unjuk rasa serupa pada Oktober 2022.
Ketua 2 Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Munif mengatakan, PT KCN tidak bersalah sepenuhnya pada kesalahan pencemaran debu batu bara. Pasalnya, peristiwa ini masih terus terjadi meski KCN sudah ditutup.
"Tuntutannya adalah meminta PT KCN beroperasi kembali. Setelah tujuh bulan KCN tidak beroperasi, ternyata pencemaran itu ada terus," ujar Munif di lokasi aksi, Kamis (12/1/2023).
Ia juga menyebut penutupan pelabuhan ini membuat para karyawan menderita. Kebutuhan hidup seperti biaya sekolah anak, kontrakan, makan, dan lainnya tidak mampu dipenuhi karena mereka kini tak ada pemasukan.
"Dua ribu orang lebih yang terdasmpak dari pekerja. Belum termasuk anak istri," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta