SuaraJakarta.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Rany Mauliani membenarkan penyidik KPK menggeledah ruangan milik salah satu anggota dewan, milik Mohamad Taufik (MT) pada Selasa (17/1/2023).
"Menurut info memang seperti itu," kata Rany dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Namun begitu, kata Rany, ruangan M Taufik telah kosong sejak yang bersangkutan mundur dari kader Gerindra.
"Tapi, sepanjang sepengetahuan saya ruangan MT saat ini, memang juga sudah kosong seiring beliau menyatakan mengundurkan diri," ujar Rany.
Rani juga mengatakan, pihaknya akan mengikuti proses yang dilakukan KPK.
"Kemarin kebetulan saya tidak di DPRD. Jadi, ya kita ikuti saja prosesnya sesuai prosedur yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah petugas KPK menggeledah gedung DPRD DKI, Selasa (17/1) hingga pukul 20.55 WIB.
Setidaknya, ada tujuh koper yang diangkut ke mobil jenis mini bus yang bersiap di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Selama proses penggeledahan oleh KPK, akses masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta dijaga petugas pengaman dalam (Pamdal) DPRD DKI Jakarta dan awak media tidak diberikan akses untuk masuk meliput kegiatan tersebut.
Baca Juga: ICW Buat Petisi Desak Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, KPK Malah Sudah Hentikan Kasusnya
KPK sendiri mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Pulo Gebang.
"Benar ada kegiatan penggeledahan dimaksud, terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Perkembangannya akan kami sampaikan kembali," kata Juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Teranyar, KPK mengabarkan telah menemukan sejumlah barang bukti terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019 saat melakukan penggeledahan tersebut.
"Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan, salah satunya untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Ali menerangkan penyidik KPK telah menemukan alat bukti yang mencukupi untuk menyatakan ada perbuatan melawan hukum pada pengadaan tanah tersebut.
"Sejauh ini KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses pengadaan tanah di Pulo Gebang tersebut, sehingga diduga timbul kerugian keuangan negara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Jadi Saksi Kasus Suap RSUD, Bupati Kolaka Timur Dipindahkan KPK ke Rutan Kendari
-
Skor Indeks Integritas Nasional 2025 Cuma 72,32, KPK: Indonesia Masih Rentan
-
Peringatan Hari Anti Korupsi di Jakarta
-
Bakal Jadi Kado Akhir Tahun? Ketua KPK Buka Suara soal Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Beras Bantuan Kementan Rp60 Ribu Viral, KPK: Dugaan Penyimpangan Tetap Dipantau
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
-
Penipuan Pencairan Dana Hibah SAL, BSI: Itu Hoaks
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
Terkini
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Gus Ipul hingga Khofifah Hadiri Pleno Penunjukan Pj Ketum, Gus Yahya Melawan
-
Cek Fakta: Viral Gaji Guru Setara DPR, Benarkah Menteri Keuangan Purbaya Mengusulkan Itu?
-
10 Mobil Bekas dengan Pajak Tahunan di Bawah Rp1,5 Juta, Bikin Kantong Tetap Aman
-
Cek Fakta: Benarkah BRIN Tunjuk Joko Widodo Jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana?