SuaraJakarta.id - Perumda Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya kembali meminta dukungan dari pihak lain jelang berakhirnya swastanisasi air 31 Januari 2023 mendatang. Setelah dengan TNI dan Polri, kali ini PAM Jaya menggandeng Ormas Islam Muhammadiyah
Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasruddin mengatakan dukungan Muhammadiyah penting agar nantinya ketika swastanisasi air berakhir, pelayanan air bersih untuk warga bisa berjalan lancar.
Apalagi dengan tak adanya pihak swasta PT PAM Lyonnaise Jaya dan PT AETRA Air Jakarta selaku distributor sebelumnya.
"Untuk memastikan kedaulatan air dapat terwujud, tentunya kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah. Karena kedaulatan ini adalah pemberian hak dasar atas air bagi seluruh warga Jakarta, tanpa terkecuali," ujar Arief kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: PAM Jaya Berusia 1 Abad, Pemprov DKI Harap Akhir Swastanisasi Air Tak Timbulkan Masalah
Dukungan ini juga merupakan upaya meningkatkan cakupan layanan air perpipaan di Jakarta. Saat ini, wilayah ibu kota yang terjangkau air perpipaan baru 65 persen dan ditargetkan mencapai 100 persen pada 2030.
Arief mengatakan untuk wilayah yang belum terjangkau air perpipaan pihaknya melakukan manajemen air. Salah satu contohnya seperi di wilayah Marunda Kepu, Jakarta Utara.
Di wilayah itu suplai air sempat terganggu selama sekitar 7 bulan karena usia pipa yang cukup tua sehingga tekanan air mesti dikurangi untuk mengurangi kebocoran pipa. Pihaknya pun membangun reservoir komunal atau bak penampungan air bawah tanah yang disertai pompa dorong.
"Alhamdulillah, dengan adanya reservoir komunal, warga di Marunda Kepu, bahkan yang berlokasi paling ujung dan bersebelahan dengan laut bisa mendapatkan suplai air secara normal," ucap Arief.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta H.M. Sun'an Miskan mengatakan sebagai bentuk dukungannya, pihaknya akan memberikan pendidikan bagi perilaku ramah air bagi para anggota Muhammadiyah dan masyarakat.
Baca Juga: Demi Pengamanan Obyek Vital dan Cegah Pencurian Air, PAM Jaya Gandeng Kepolisian
Mereka akan diminta tidak menggunakan air tanah, serta menyediakan resapan air sebagaimana diatur dalam Fikih Air Muhammadiyah.
Berita Terkait
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Kampus Muhammadiyah Dilarang 'Obral' Gelar Profesor Kehormatan, Abdul Mu'ti Ungkap Alasannya
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Adab Sambut Salat Idul Fitri, Berhias hingga Pakai Wangi-wangian
-
Promo Alfamart Spesial Idulfitri, Dapatkan Minyak Goreng dengan Harga Murah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot