SuaraJakarta.id - Tingkat kemacetan di Jakarta mengalami kenaikan hingga di angka lebih dari 50 persen. Hal ini terjadi setelah pemerintah mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI di Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ia mengatakan indeks kemacetan di Jakarta saat ini sudah mencapai lebih dari 50 persen pada 7.800 kilometer ruas jalan di Ibu Kota.
"Kami belum menghitung indeks kemacetan, tapi perkiraan saya sejak akhir 2022 sudah di atas 50 persen. Ini menjadi perhatian kita bersama bagaimana situasi jakarta saat ini," ujar Latif.
Sebagai perbandingan, ketika Jakarta belum menerapkan aturan pembatasan sosial karena pandemi Covid-19 di tahun 2019, indeks kemacetan di Ibu kota mencapai 53 persen. Artinya, kondisi lalu lintas Jakarta saat ini sudah menyamai tahun tersebut.
Baca Juga: NasDem Klaim Anies Sukses Atasi Kemacetan Jakarta, Apa Iya?
Bahkan, lembaga pemantau kemacetan asal Inggris, TomTom menempatkan Jakarta pada peringkat 10 kota termacet di dunia pada tahun 2019 lewat hasil surveinya.
"Tentunya kalau sudah di angka 50 persen sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi di angka 50 persen, di angka 40 persen, Jakarta itu sudah tidak aman," tuturnya.
Pada masa pandemi Covid-19 ketika penerapan PPKM diberlakukan, indeks kemacetan Jakarta tahun 2020 turun ke angka 36 persen. Begitu juga pada tahun 2021, angkanya kembali turun di angka 34 persen.
"Aktivitas masyarakat setelah pertengahan 2022, mulai Juli kemarin kita sudah merasakan sendiri aktivitas hampir sama di 2019," jelasnya.
Selain aktivitas masyarakat yang kembali normal, pihaknya juga mencata pergerakan mobilitas di Ibu Kota sejak tahun 2022 sudah mencapai hampir 22 juta perjalanan. Angka ini dihitung dari asumsi 4 juta warga Jakarta yang keluar rumah ditambah 3,5 juta warga daerah penyangga masuk Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI dan Polda Metro Bakal Kurangi U-Turn untuk Atasi Kemacetan Jakarta
"Hitungannya, rata-rata per orang bergerak 3 kali, berangkat, pulang, mungkin ada tambahan. Jadi rata-rata ada 7 juta yang begerak," terangnya.
"Masing-masing orang bergerak minimal 3 kali yaitu berangkat kantor, pulang kantor, dan akitivitas melakukan yang lain di dalam pekerjaannya itu. Jadi, sekitar 7 juta kali 3 juta jadi lebih dari 21 juta pergerakan orang bergerak," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kerugian Akibat Macet di Jakarta Capai Rp 100 Triliun per Tahun
-
Dharma Pongrekun Soal Solusi Kemacetan Jakarta: Bukan Tambah Armada, Perbaiki Dulu Manajemennya
-
Gagasan Atasi Macet Jakarta, Ridwan Kamil: Perpanjang Rute MRT hingga Bangun Transportasi Sungai
-
Peringati Harhubnas, Heru Budi Ingatkan Kemacetan Jakarta Juga Tanggung Jawab Daerah Penyangga
-
Siasat Rano Karno Atasi Kemacetan Di Jakarta: Bikin Jalan Layang
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari