SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE juga menilang kendaraan yang belum membayar pajak. Bahkan, kebijakan ini memang dari awal dibuat demi mendorong masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Syafrin pun menyebut ETLE cukup efektif dalam menstimulus pendapatan dari PKB. Masyarakat jadi takut kena tilang apabila tak membayar pajak.
"Sebelum ada ETLE mereka beli setahun, dua tahun tidak membayar pajak, ya biasa saja karena di dalam STNK tertulis 5 tahun. Ini yang sering lolos," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI, Selasa (22/1/2023).
"Tapi dengan ETLE, begitu kami gabungkan keseluruhannya, kami inline dengan Dinas Pendapatan Daerah. Mereka yang belum bayar pajak bisa kami tilang," tambahnya.
Selain itu, cara ini juga diharap bisa mengurangi pengguna kendaraan bermotor, khususnya yang malas membayar pajak. Mereka akan khawatir akan kena tilang dan beralih menggunakan transportasi umum.
"Kemudian begitu mengurus repot, akhirnya mereka tidak lagi menggunakan kendaraan (pribadi), justru menggunakan transportasi umum," tutur Syafrin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung rencana penambahan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan, Pemprov menghibahkan dana sebesar Rp75,4 miliar kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk program ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Selasa (24/1). Dengan dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu, Syafrin menyebut Polda Metro Jaya akan menambah 70 titik ETLE di Jakarta.
"Untuk tahun ini yg sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," katanya.
Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Pemprov DKI Akan Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta
Dengan adanya penambahan ini, maka Syafrin menyebut akan ada 127 titik ETLE di Jakarta pada 2023. Sebelumnya, sudah ada 57 titik pemasangan kamera tilang di ibu kota.
Pengadaan di tahun-tahun sebelumnya juga disebut Syafrin sudah biasa menggunakan dana hibah.
"Untuk yang 57 (titik ETLE), 45 (di antaranya) itu adalah hibah 2019, Rp38 milyar. dan 12-nya (pengadaan ETLE) itu adalah internal Polda Metro," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Syafrin juga menyebut ETLE cukup efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas. Apalagi pengawasan bisa dilakukan selama 24 jam dan tak perlu memberdayakan petugas.
"Kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu memandang bahwa ketertiban lalin itu jadi kunci terjadinya paling tidak adalah mengurangi kecelakaan lalin dan juga disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga lalin itu lebih lancar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Wanita Ini Ngamuk ke Polisi Saat 'Catcalling', Apa yang Terjadi?
-
Kenapa Kasus Tom Lembong Dihentikan Tapi Terdakwa Lain Tetap Lanjut? Ini Penjelasan Hakim
-
Satu Unit Mobil Disita KPK Dari Rumah Mantan Sekjen Kemenaker
-
Waspada! Hujan Mikroplastik Mengintai, Ini Bahaya dan Cara Melindungi Kulit Kamu
-
Sumber Air Pegunungan di Balik Produksi AMDK: Fakta Ilmiah dan Klarifikasi Publik