SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE juga menilang kendaraan yang belum membayar pajak. Bahkan, kebijakan ini memang dari awal dibuat demi mendorong masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Syafrin pun menyebut ETLE cukup efektif dalam menstimulus pendapatan dari PKB. Masyarakat jadi takut kena tilang apabila tak membayar pajak.
"Sebelum ada ETLE mereka beli setahun, dua tahun tidak membayar pajak, ya biasa saja karena di dalam STNK tertulis 5 tahun. Ini yang sering lolos," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI, Selasa (22/1/2023).
"Tapi dengan ETLE, begitu kami gabungkan keseluruhannya, kami inline dengan Dinas Pendapatan Daerah. Mereka yang belum bayar pajak bisa kami tilang," tambahnya.
Selain itu, cara ini juga diharap bisa mengurangi pengguna kendaraan bermotor, khususnya yang malas membayar pajak. Mereka akan khawatir akan kena tilang dan beralih menggunakan transportasi umum.
"Kemudian begitu mengurus repot, akhirnya mereka tidak lagi menggunakan kendaraan (pribadi), justru menggunakan transportasi umum," tutur Syafrin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung rencana penambahan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan, Pemprov menghibahkan dana sebesar Rp75,4 miliar kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk program ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Selasa (24/1). Dengan dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu, Syafrin menyebut Polda Metro Jaya akan menambah 70 titik ETLE di Jakarta.
"Untuk tahun ini yg sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," katanya.
Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Pemprov DKI Akan Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta
Dengan adanya penambahan ini, maka Syafrin menyebut akan ada 127 titik ETLE di Jakarta pada 2023. Sebelumnya, sudah ada 57 titik pemasangan kamera tilang di ibu kota.
Pengadaan di tahun-tahun sebelumnya juga disebut Syafrin sudah biasa menggunakan dana hibah.
"Untuk yang 57 (titik ETLE), 45 (di antaranya) itu adalah hibah 2019, Rp38 milyar. dan 12-nya (pengadaan ETLE) itu adalah internal Polda Metro," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Syafrin juga menyebut ETLE cukup efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas. Apalagi pengawasan bisa dilakukan selama 24 jam dan tak perlu memberdayakan petugas.
"Kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu memandang bahwa ketertiban lalin itu jadi kunci terjadinya paling tidak adalah mengurangi kecelakaan lalin dan juga disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga lalin itu lebih lancar," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas