SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE juga menilang kendaraan yang belum membayar pajak. Bahkan, kebijakan ini memang dari awal dibuat demi mendorong masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Syafrin pun menyebut ETLE cukup efektif dalam menstimulus pendapatan dari PKB. Masyarakat jadi takut kena tilang apabila tak membayar pajak.
"Sebelum ada ETLE mereka beli setahun, dua tahun tidak membayar pajak, ya biasa saja karena di dalam STNK tertulis 5 tahun. Ini yang sering lolos," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI, Selasa (22/1/2023).
"Tapi dengan ETLE, begitu kami gabungkan keseluruhannya, kami inline dengan Dinas Pendapatan Daerah. Mereka yang belum bayar pajak bisa kami tilang," tambahnya.
Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Pemprov DKI Akan Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta
Selain itu, cara ini juga diharap bisa mengurangi pengguna kendaraan bermotor, khususnya yang malas membayar pajak. Mereka akan khawatir akan kena tilang dan beralih menggunakan transportasi umum.
"Kemudian begitu mengurus repot, akhirnya mereka tidak lagi menggunakan kendaraan (pribadi), justru menggunakan transportasi umum," tutur Syafrin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung rencana penambahan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan, Pemprov menghibahkan dana sebesar Rp75,4 miliar kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk program ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Selasa (24/1). Dengan dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu, Syafrin menyebut Polda Metro Jaya akan menambah 70 titik ETLE di Jakarta.
"Untuk tahun ini yg sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," katanya.
Baca Juga: Pelanggar ETLE Capai 12 Ribu Per Hari, Dirlantas Polda Metro Kesulitan Kirim Surat Tilang Elektronik
Dengan adanya penambahan ini, maka Syafrin menyebut akan ada 127 titik ETLE di Jakarta pada 2023. Sebelumnya, sudah ada 57 titik pemasangan kamera tilang di ibu kota.
Berita Terkait
-
Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
-
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga