SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan sistem sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE juga menilang kendaraan yang belum membayar pajak. Bahkan, kebijakan ini memang dari awal dibuat demi mendorong masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Syafrin pun menyebut ETLE cukup efektif dalam menstimulus pendapatan dari PKB. Masyarakat jadi takut kena tilang apabila tak membayar pajak.
"Sebelum ada ETLE mereka beli setahun, dua tahun tidak membayar pajak, ya biasa saja karena di dalam STNK tertulis 5 tahun. Ini yang sering lolos," ujar Syafrin di gedung DPRD DKI, Selasa (22/1/2023).
"Tapi dengan ETLE, begitu kami gabungkan keseluruhannya, kami inline dengan Dinas Pendapatan Daerah. Mereka yang belum bayar pajak bisa kami tilang," tambahnya.
Baca Juga: Kurangi Kemacetan, Pemprov DKI Akan Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta
Selain itu, cara ini juga diharap bisa mengurangi pengguna kendaraan bermotor, khususnya yang malas membayar pajak. Mereka akan khawatir akan kena tilang dan beralih menggunakan transportasi umum.
"Kemudian begitu mengurus repot, akhirnya mereka tidak lagi menggunakan kendaraan (pribadi), justru menggunakan transportasi umum," tutur Syafrin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung rencana penambahan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Bahkan, Pemprov menghibahkan dana sebesar Rp75,4 miliar kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk program ini.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat rapat kerja Komisi B DPRD DKI, Selasa (24/1). Dengan dana hibah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 itu, Syafrin menyebut Polda Metro Jaya akan menambah 70 titik ETLE di Jakarta.
"Untuk tahun ini yg sudah masuk dalam APBD tahun 2023 total adalah Rp75,4 miliar untuk 70 titik ETLE," katanya.
Baca Juga: Pelanggar ETLE Capai 12 Ribu Per Hari, Dirlantas Polda Metro Kesulitan Kirim Surat Tilang Elektronik
Dengan adanya penambahan ini, maka Syafrin menyebut akan ada 127 titik ETLE di Jakarta pada 2023. Sebelumnya, sudah ada 57 titik pemasangan kamera tilang di ibu kota.
Pengadaan di tahun-tahun sebelumnya juga disebut Syafrin sudah biasa menggunakan dana hibah.
"Untuk yang 57 (titik ETLE), 45 (di antaranya) itu adalah hibah 2019, Rp38 milyar. dan 12-nya (pengadaan ETLE) itu adalah internal Polda Metro," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Syafrin juga menyebut ETLE cukup efektif mengurangi pelanggaran lalu lintas. Apalagi pengawasan bisa dilakukan selama 24 jam dan tak perlu memberdayakan petugas.
"Kami dari Pemprov DKI Jakarta tentu memandang bahwa ketertiban lalin itu jadi kunci terjadinya paling tidak adalah mengurangi kecelakaan lalin dan juga disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sehingga lalin itu lebih lancar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Siap-Siap Mudik, Jakarta Siapkan Ribuan Bus dan Posko Lebaran 2025, Catat Tanggal Pentingnya
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
-
Tilang Manual Dihapus, Kamera ETLE Diminta Diperbanyak
-
Terima Surat Tilang di WhatsApp, Ini yang Harus Kamu Lakukan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu