SuaraJakarta.id - Polsek Cikarang menangkap polisi gadungan bernama Heri Widianto (38). Pelaku dibekuk karena kasus penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga.
Korban yang diketahui bernama Lilis (40) ditipu Rp 50 juta. Modusnya dengan menjanjikan pengobatan alternatif pembersihan aura negatif.
"Korban dijanjikan pelaku yang mengaku memiliki kenalan ahli supranatural yang mampu membersihkan aura negatif agar rezeki korban semakin lancar," katanya, Jumat (27/1/2023).
Korban yang tergiur dengan janji manis pelaku kemudian bertemu di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada 20 Juli 2022 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pelaku mengaku sebagai anggota polisi Polsek Cikarang. Tersangka dan korban kemudian bertemu dengan korban di sebuah tempat," katanya pula.
Sebelum bertemu, pelaku meminta korban membawa serta uang Rp 50 juta sebagai syarat melakukan proses pembersihan.
Korban kemudian memberikan uang tersebut kepada Heri.
Setelah prosesi pembersihan selesai, pelaku memberikan sebuah kertas bungkusan yang dilakban diduga berisi uang milik korban.
Pelaku kemudian meminta korban untuk membuka bungkusan tersebut setelah tiga bulan setelah masa prosesi pembersihan.
Baca Juga: Waspada Undangan Nikah Digital Jadi Modus Baru Penipuan!
Setelah tiga bulan, ternyata isinya hanya lembaran kertas berukuran sama seperti uang asli.
Polisi yang menerima laporan dari korban kemudian menjebak pelaku untuk kembali bertemu dengan korban di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (26/1) lalu.
"Setelah itu, korban kami amankan bersama barang bukti satu baju bertuliskan Bareskrim, masker berlogo Polri, satu bundel kertas berwarna putih, dan satu unit motor milik korban," katanya pula.
Tersangka disangkakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Skandal Bripka AI, Oknum Polisi Tangerang Jadi Tersangka Usai Gadai Mobil Rental Rp25 Juta
-
Ini Modus Penipuan yang Paling Banyak saat Ramadan dan Lebaran
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Utama Pemerintahan Mas Dhito dalam Musrenbang RKPD 2027
-
Mudik dan Liburan Lebaran Lebih Hemat dengan Promo Spesial BRI
-
Sambut Idulfitri 1447 H, BWH Hotels Indonesia Hadirkan Kampanye "Raya Bersama"
-
Imsak Jam Berapa di Jakarta Rabu 11 Maret 2026? Cek Jadwal Imsak dan Waktu Sahur
-
5 Cara Sederhana Agar Tidak Melewatkan Malam Lailatul Qadar, Jangan Sampai Menyesal Setelah Ramadan