SuaraJakarta.id - Ratusan driver ojol (ojek online) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Mereka meminta rencana penerapan jalan berbayar elektronik (eletronic road pricing/ERP) dibatalkan.
Terkait ini, Penjabat atau Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memastikan menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, termasuk pengemudi ojol.
"Itu masih pembahasan, artinya masih tujuh tahapan. Kami masih perlu mendengar kepentingan, mendengar keluhan masyarakat dan tidak serta merta itu langsung diterapkan," kata Heru di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Heru Budi mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan plus dan minus dari rencana penerapan jalan berbayar di Jakarta yang sudah diwacanakan sejak 2006.
"Prosesnya kami ada, kami mendengar aspirasi masyarakat, plus minusnya ada dan tahapannya seperti yang lalu, saya bilang masih ada tujuh tahapan," ucap Heru.
Ia juga menjelaskan apabila diterapkan pun, jalan berbayar elektronik tersebut tidak langsung serentak di 21 ruas jalan yang ditentukan, namun akan dilaksanakan bertahap.
Alasannya, ia juga mempertimbangkan sejumlah lokasi ruas jalan yang sudah ada jalur MRT, LRT atau TransJakarta yang memiliki waktu tunggu kedatangan bus (headway) yang bagus.
"Pemda DKI melalui TransJakarta misalnya salah satu yang masih 'headway'-nya belum memenuhi maksimum, kami pikirkan," ucapnya.
Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan ERP termasuk berorasi menolak rencana ERP.
Baca Juga: Skywalk Kebayoran Lama Goyang Saat Diresmikan Heru Budi, Bina Marga: Nanti Kami Tambah Kekuatannya
"Jangan pernah terbersit di pikiran mu berlakukan ERP jika masih berharap suara kami di 2024," demikian salah satu tulisan yang terpampang di salah satu spanduk pengunjuk rasa.
Saat ini, pembahasan jalan berbayar elektronik masih tahap pembahasan regulasi di DPRD DKI terkait Rancangan Perda (Ranperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik atau soal ERP.
Revisi UU
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI tetap mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mengenakan jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ ERP) kepada ojek online (ojol).
“Kami tetap mengacu kepada UU Nomor 22 tahun 2009,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo di gedung DPRD DKI, Rabu (25/1).
Meski demikian, Syafrin mengatakan sampai saat ini masih menunggu kebijakan dari DPR RI karena undang-undang itu sedang dalam tahap revisi.
Berita Terkait
-
Perombakan Besar di MRT Jakarta: Pramono Anung Tunjuk Komisaris dan Direksi Baru, Heru Budi Hartono
-
Sudah Tertunda Sekian Lama, Pramono Pede Bisa Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar ERP
-
Jalan Berbayar Tak Juga Diterapkan di Jakarta dari Era Foke hingga Anies, Pramono Ungkap Penyebabnya
-
CEK FAKTA: Kabar 25 Ruas Jalan di Jakarta Berbayar, Tarif hingga Rp19 Ribu
-
Hoax atau Fakta? 25 Jalan di Jakarta akan Berbayar, Ini Jawaban Dishub DKI
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar