SuaraJakarta.id - Pada medio Januari lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mengatakan pemerintah tengah menyoroti sejumlah permasalahan sengketa tanah.
Mahfud kemudian mengajak seluruh lapisan jajaran pemerintah mulai dari kementerian, lembaga, dan institusi untuk mengatasi masalah sengketa tanah dan berencana membuat terobosan dengan membentuk Pengadilan Tanah.
Sampai saat ini ide tersebut terus mendapatkan respon publik. Ide pembentukan Pengadilan Tanah ini sesungguhnya sudah sejak lama diwacanakan oleh pemerintah dan berbagai organisasi masyarakat sipil.
Anggota Tim Kerja (Timja) Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Fernando Sinaga memberikan beberapa masukannya terkait rencana pembentukan Pengadilan Tanah.
Dalam siaran persnya, pada Kamis (16/2/2023), anggota DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkapkan masukannya.
“Saya mengapresiasi Pak Menkopolhukam yang kembali mewacanakan pembentukan Pengadilan Tanah, ini merupakan penguatan kehadiran negara untuk serius dan mempercepat target pencapaian reforma agraria yang tinggal setahun lagi pemerintahan Jokowi”, ucapnya.
Anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini memberikan masukannya untuk pembentukan pengadilan tanah. Dirinya meminta Pengadilan Tanah diawal kiprahnya menerapkan konsep quick win atau program percepatan yang dapat segera dicapai dalam waktu satu tahun, yaitu menyelesaikan konflik tanah yang melibatkan warga dengan pemerintah dan memberantas mafia tanah.
“Di Provinsi Kaltara saja sampai akhir tahun 2022 ada 8.959 kasus sengketa lahan antar masyarakat dan antara masyarakat dengan pemerintah. Konflik ini harus diselesaikan oleh pemerintah melalui Pengadilan Tanah dan negara dapat menunjukan keberpihakannya pada warga dalam proses di pengadilan tanah tersebut”, tegas Fernando.
Sebagaimana diketahui, mengutip pada catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), ada 212 konflik agraria yang terjadi sepanjang tahun 2022 di 33 provinsi di Indonesia. Konflik mencakup luasan lahan mencapai 1.035.613 hektare ini berdampak pada 364.402 Kepala Keluarga (KK).
Baca Juga: Anak Buah Koster Masih Sembunyikan Dokumen Proyek Terminal LNG yang Digawangi Penyuap Sekda Buleleng
Terkait pemberantasan mafia tanah, Fernando Sinaga sepakat jika mafia tanah diberantas melalui jalur pengadilan tanah.
“Berantas mafia hukum melalui penegakan hukum di pengadilan tanah, berikan hukuman yang setimpal kepada mafia tanah, jangan diselesaikan secara politik, apalagi damai”, tegas Fernando.
Fernando Sinaga menambahkan, warga di daerah termasuk di Provinsi Kaltara yang paling merasakan dampak dari konflik tanah yang berlarut – larut dan menjamurnya praktek mafia tanah di daerah, sehingga wacana ini segera direalisasikan.
“Meskipun Pengadilan Tanah bukan satu – satunya solusi memberantas mafia tanah dan menyelesaikan konflik tanah warga dengan pemerintah, tetapi DPR dan DPD harus segera menindaklanjutinya apakah payung hukumnya dalam bentuk UU atau Perppu”, tutupnya.
Berita Terkait
-
Dorong Peningkatan NTP, Subsidi Pupuk dan Bibit Harus Terus Ditingkatkan
-
Geram, Ruben Onsu Ogah Maafkan Haters dan Laporkan Mereka ke Polisi Gara-gara Hal Ini: Sarwendah sampai...
-
Video Detik-detik Pria Tertimbun Longsor Saat Mandi di Air Terjun Sedudo
-
Ketua DPRD DKI Larang Heru Beli Tanah: Tak Ada Lagi Bos, Pikirkan Macet Dan Banjir
-
Pemerintah Kota Bekasi Minta Agar Kasus Sengketa Tanah Bripka Madih Segera Diproses, Patok dan Banner Bikin Resah Warga
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
Terkini
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas