SuaraJakarta.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat melakukan pemantauan akun media sosial (medsos) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini untuk mencegah kampanye politik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kita pantau di medsos karena perilaku ASN bukan hanya yang kasat mata saja tetapi juga di dunia maya," kata Ketua Bawaslu Jakarta Barat, Oding Junaedi, Senin (13/3/2023).
Menurut Oding, pemantauan aktivitas ASN di medsos diperlukan untuk memastikan mereka selalu netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Selain itu, pengawasan juga diperlukan untuk mengantisipasi adanya ASN yang membuat kelompok atau pergerakan terkait politik.
Pemantauan, lanjut Oding dilakukan tim siber khusus Bawaslu di tingkat kota hingga provinsi.
Jika dalam pemantauan ditemukan ASN yang melakukan kampanye di media sosial, maka Bawaslu akan melayangkan teguran keras.
Sejauh ini, Oding belum mendapatkan laporan adanya aktivitas ASN yang mendukung atau menjadi lawan untuk calon tertentu melalui media sosial.
Oding berharap upaya pengawasan tersebut dapat meningkatkan netralitas jajaran ASN di seluruh instansi menjelaskan pesta demokrasi 2024 mendatang.
Baca Juga: Terjerat Korupsi, Eks Kepala DPMPTSP Kota Jogja Segera Dipecat Sebagai ASN
Oding menjelaskan para peserta pemilu baru diperbolehkan melakukan promosi diri sebagai calon legislatif pada masa kampanye selama 75 hari. Masa kampanye itu diperkirakan akan berlangsung pada November 2023 mendatang.
"Selama 75 hari sebelum masa tenang, di situ barulah para calon boleh melakukan kampanye," jelas Oding.
Jika selama 75 hari masa kampanye ada parpol yang melakukan pelanggaran seperti kampanye di sekolah, rumah ibadah, dan lingkungan ASN, maka pihaknya akan memberikan teguran keras.
"Misalnya selama 75 hari itu ada partai politik yang melakukan pelanggaran akan kita catat , kita buat semacam diagram tingkat kepatuhan parpol kepada peraturan seperti apa. Nanti kita publikasikan," jelas dia.
Berita Terkait
-
ASN Kemenekraf Meninggal Saat Latsarmil Komcad: Sempat Sadar, Lalu Kejang
-
Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024
-
One Time Code ASN Digital Diisi Apa? Ini Cara Aktivasi Akun Pakai MFA
-
OJK Tanggapi Wacana Gaji ASN Dipindah dari BPD ke Himbara, Ganggu Likuiditas?
-
Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles