SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melarang tempat hiburan malam yang berdiri sendiri beroperasi selama Ramadhan. Antara lain diskotek dan juga panti pijat.
"Kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik, dan/atau elektronik untuk orang dewasa, serta bar/rumah minum wajib tutup."
"Pada satu hari sebelum bulan suci Ramadan sampai dengan satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri," jelas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Kebijakan soal tempat hiburan malam selama Ramadhan di Jakarta ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor: e-0009/SE/2023 per tanggal 21 Maret 2023.
Baca Juga: Istana: Larangan Gelar Buka Puasa Bersama Hanya untuk Para Menteri dan Kepala Lembaga
Namun demikian, ada juga tempat hiburan malam yang diatur jam operasionalnya.
Aturan ini dikecualikan untuk kelab malam dan diskotek yang menyatu dengan area hotel minimal bintang 4 dan kawasan komersial.
Serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah atau rumah sakit.
Kendati begitu, ada jam operasional yang diatur dan harus ditaati untuk tempat hiburan malam yang menyatu dengan hotel bintang, antara lain:
- Kelab malam pukul 20.30-24.00 WIB
- Diskotek pukul 20.30-24.00 WIB
- Mandi uap pukul 11.00-23.00 WIB
- Rumah pijat pukul 11.00-23.00 WIB
- Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau elektronik untuk orang dewasa 11.00-24.00 WIB
- Bar/rumah minum yang berdiri sendiri pukul 11.00-24.00 WIB
- Karaoke keluarga pukul 14.00-24.00 WIB
- Karaoke eksekutif pukul 20.30-24.00 WIB.
- Usaha rumah biliar/bola sodok pukul 11.00-24.00 WIB.
Baca Juga: Hubungan Intim Suami Istri Termasuk Ibadah, Simak Aturannya Selama Ramadhan
Berita Terkait
-
Kapan Ramadhan 2025? Simak Perkiraan Tanggal dan Fakta Menariknya!
-
Antisipasi Musim Hujan, Pj. Gubernur Teguh Tinjau Banjir Rob hingga Rumah Pompa
-
Diskotek Ivan Sugianto Digerebek Warga, Suruh Siswa Gonggong Bak Anjing dan Nangis Minta Maaf Jelang Ditahan Polisi!
-
Pj Gubernur Teguh Pastikan Komitmen Sukseskan Pilkada Damai dan Tertib
-
3 Supersub Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Pembeda Lawan Jepang, No.1 Pernah Permalukan Samurai Biru
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya