SuaraJakarta.id - Kementerian Agama (Kemenag) memasukkan perusahaan travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri ke daftar hitam atau blacklist penyelenggara perjalanan umroh.
Hal tersebut pasca perusahaan terebut terbukti melakukan pelanggaran dengan menipu ratusan jamaah umrah hingga tak bisa pulang ke Tanah Air.
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umroh dan Haji Khusus Kemenag, Mujib Roni menerangkan, informasi berkenaan PT NSWM juga telah dihapus dari daftar penyelenggara perjalanan umroh berizin resmi Kemenag RI.
"Sudah kami takedown dari daftar PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umah) di seluruh aplikasi Kemenag,” tutur Mujib saat dikonfirmasi, Sabtu (1/4/2023).
"Itu Artinya sudah tidak muncul dalam seluruh aplikasi, baik di Siskopatuh, Umrah Cerdas, dan Haji Pintar Kemenag RI," urainya melanjutkan.
Dari penelusuran dalam situs resmi Kemenag.go.id, informasi soal PT NSWM sudah tidak ditemukan di kanal basis data penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang mempunyai izin resmi.
Sekedar informasi, PT NSWM sempat tercatat dalam daftar penyelenggara perjalanan ibadah umroh yang memiliki izin resmi di situs Kemenag.go.id.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pemilik dan direktur utama agen perjalanan umrah yang menipu ratusan jemaah umrah sehingga telantar di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Tersangka yang ditangkap 27 Februari 2023 adalah sepasang suami isteri, MA dan HA dan H selaku Direktur Utama PT NSWM.
Baca Juga: Travel Umrah PT Naila yang Menipu Ratusan Jemaah, Cabangnya Ada di Tasikmalaya
MA merupakan residivis dalam perkara yang sama pada 2016.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Para tersangka terancam hukuman 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Polda Metro Jaya mengusut kasus ini setelah menerima laporan laporan dari Kementerian Agama soal adanya jamaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Para tersangka menggelapkan dana umrah untuk membeli aset dan jamaah yang berangkat umrah tidak mendapatkan tiket pulang dan penginapan di Arab Saudi.
Diduga jumlah korban penipuan umrah ini mencapai ratusan orang dengan nilai kerugian sekitar Rp 91 miliar.
Berita Terkait
-
Ribuan Jemaah Gagal Berangkat Umrah, Mengapa Memilih Travel yang Amanah Jadi Kunci?
-
Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah
-
Apa Saja Syarat dalam Ibadah Umrah di Mekkah Arab Saudi?
-
7 Fakta Penipuan Umrah Hanania Travel: Rugikan 128 Orang Senilai Rp12 Miliar
-
Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran