SuaraJakarta.id - Untuk mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan Surat Keputusan Baznas RI terkait perpanjangan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Baznas KPPU. SK perpanjangan UPZ Baznas KPPU diserahkan secara simbolis oleh pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si kepada Ketua KPPU Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum, di Kantor KPPU Wilayah VII, Yogyakarta, Senin (17/4/2023).
Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si mengucapkan terima kasih kepada ketua KPPU yang kembali memperpanjang SK UPZ KPPU.
"Ini adalah langkah kita bersama untuk bagaimana bisa memanfaatkan dana zakat yang ada dilingkungan pemerintahan sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI pada 23 Maret 2023," ujarnya.
Rizal menambahkan, hal ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Baznas dan sebanyak-banyaknya juga kemanfaatannya dikembalikan juga ke lingkungan kantor tersebut.
"Ini dalam rangka kita Baznas untuk menyejahterakan umat dan juga membantu para mustad'afin yang memang mungkin tidak terjangkau oleh Baznas, dengan adanya UPZ maka ini bisa terbantu dengan mudah. Semoga kerja sama kita ini semakin baik ke depan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPPU Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah memperpanjang SK UPZ di KPPU.
"Ini tentu bermanfaat sekali bagi teman-teman yang ada di KPPU untuk melakukan pengumpulan zakat dari lingkungan KPPU."
Afif menambahkan, UPZ Baznas KPPU menyalurkan dana zakatnya melalui program dari Baznas, sehingga pihaknya dapat memberikan santunan-santunan kepada keluarga KPPU, yang termasuk golongan asnaf zakat sesuai dengan program yang ada di Baznas.
"Ke depan, saya kira di lingkungan internal kami ingin memasifkan program ini bersama Baznas. Dengan berkembangnya KPPU, saya kira potensi zakat yang ada di KPPU ini bisa lebih dimaksimalkan oleh Baznas," pungkasnya.
Baca Juga: Pegawai Kemenkumham RI Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas Sebesar Rp1,4 Miliar
Selesai penyerahan SK, acara juga dilanjutkan dengan sosialisasi UPZ aznas KPPU terkait perkenalan UPZ, pemaparan mekanisme pembayaran zakat yang diikuti oleh para pegawai KPPU.
Berita Terkait
-
Beri Kemudahan Bersedekah di Bulan Ramadhan, Baznas Berkolaborasi dengan Paxel
-
Terima Sedekah dari Mapan, Baznas Siap Entaskan Kemiskinan lewat Program Zmart
-
Baznas Dirikan Pos Siaga Mudik di Sejumlah Titik, Berikut Daftarnya!
-
Pegawai Kemenkumham RI Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas Sebesar Rp1,4 Miliar
-
Bantu Keselamatan Pemudik, Baznas Dirikan Pos Siaga Mudik di Sejumlah Titik
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Fintech Indonesia Bersatu: Akselerasi Inovasi dan Literasi di Tengah Pertumbuhan Industri