SuaraJakarta.id - Untuk mengoptimalkan potensi zakat di lingkungan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan Surat Keputusan Baznas RI terkait perpanjangan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Baznas KPPU. SK perpanjangan UPZ Baznas KPPU diserahkan secara simbolis oleh pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si kepada Ketua KPPU Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum, di Kantor KPPU Wilayah VII, Yogyakarta, Senin (17/4/2023).
Rizaludin Kurniawan S.Ag, M.Si mengucapkan terima kasih kepada ketua KPPU yang kembali memperpanjang SK UPZ KPPU.
"Ini adalah langkah kita bersama untuk bagaimana bisa memanfaatkan dana zakat yang ada dilingkungan pemerintahan sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI pada 23 Maret 2023," ujarnya.
Rizal menambahkan, hal ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat di Kementerian atau Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui Baznas dan sebanyak-banyaknya juga kemanfaatannya dikembalikan juga ke lingkungan kantor tersebut.
"Ini dalam rangka kita Baznas untuk menyejahterakan umat dan juga membantu para mustad'afin yang memang mungkin tidak terjangkau oleh Baznas, dengan adanya UPZ maka ini bisa terbantu dengan mudah. Semoga kerja sama kita ini semakin baik ke depan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPPU Dr. M. Afif Hasbullah, S.H., M.Hum juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas yang telah memperpanjang SK UPZ di KPPU.
"Ini tentu bermanfaat sekali bagi teman-teman yang ada di KPPU untuk melakukan pengumpulan zakat dari lingkungan KPPU."
Afif menambahkan, UPZ Baznas KPPU menyalurkan dana zakatnya melalui program dari Baznas, sehingga pihaknya dapat memberikan santunan-santunan kepada keluarga KPPU, yang termasuk golongan asnaf zakat sesuai dengan program yang ada di Baznas.
"Ke depan, saya kira di lingkungan internal kami ingin memasifkan program ini bersama Baznas. Dengan berkembangnya KPPU, saya kira potensi zakat yang ada di KPPU ini bisa lebih dimaksimalkan oleh Baznas," pungkasnya.
Baca Juga: Pegawai Kemenkumham RI Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas Sebesar Rp1,4 Miliar
Selesai penyerahan SK, acara juga dilanjutkan dengan sosialisasi UPZ aznas KPPU terkait perkenalan UPZ, pemaparan mekanisme pembayaran zakat yang diikuti oleh para pegawai KPPU.
Berita Terkait
-
Beri Kemudahan Bersedekah di Bulan Ramadhan, Baznas Berkolaborasi dengan Paxel
-
Terima Sedekah dari Mapan, Baznas Siap Entaskan Kemiskinan lewat Program Zmart
-
Baznas Dirikan Pos Siaga Mudik di Sejumlah Titik, Berikut Daftarnya!
-
Pegawai Kemenkumham RI Tunaikan Zakat Fitrah Melalui Baznas Sebesar Rp1,4 Miliar
-
Bantu Keselamatan Pemudik, Baznas Dirikan Pos Siaga Mudik di Sejumlah Titik
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
29.389 Jakmania Padati JIS: Rekor Penonton BRI Liga 1 Pecah di Laga Kontra Bali United
-
Imbang Lawan Persija, Bali United Kirim Pesan Mendalam untuk Korban Banjir Bali
-
Hakim Berduka, Sidang Putusan Dugaan TPPU Korupsi Nikel Blok Mandiodo Ditunda
-
Rezeki Kopi Hari Ini: Klaim DANA Kaget Gratis Buat Ngopi Santai Setelah Kerja
-
Rezeki Nomplok, 5 Link DANA Kaget Siap Cair Hari Ini, Siapa Cepat Dia Dapat