SuaraJakarta.id - Seorang remaja putri berinisial RJ yang masih berusia 17 tahun diduga mengalami penculikan oleh orang yang baru dikenalnya melalui media sosial (medsos).
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Adhi Karya Kedoya Selatan, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Jumat (6/5/2023) sore sekira jam 17.00 WIB.
Tetangga korban, Mizar (40) mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial. Kemudian mereka bersepakat bertemu dengan korban di Gang Belen. Saat bertemu, ternyata terduga pelaku mengajak satu rekannya. Sehingga ada dua pria yang bersama korban di atas sebuah motor.
"Kita tahu dari CCTV. Ada dua pria yang bonceng korban, jadi satu motor tiga orang," katanya saat ditemui di lokasi pada Sabtu (6/5/2023).
Mizar menambahkan, saat itu ada seorang penjaga warung yang melihat korban dibonceng oleh dua pelaku. Saat akan ditanya tujuan perginya, terduga pelaku malah tancap gas.
“Sempat sama yang jaga warung ditanya ‘mau kemana?’ Tapi mereka udah lebih dulu jalan."
Diketahui keberadaan lokasi
Korban dapat ditemukan pihak keluarga melalui hasil berbagi lokasi melalui ponsel. Selama penyekapan, terduga pelaku tidak mengambil ponsel korban.
Ia diperkenankan memegang ponsel. Termasuk pintu kontrakan di sana tidak dalam keadaan terkunci, sehingga korban bisa dengan mudah keluar rumah.
Baca Juga: Viral Video Penculikan di Kubu Raya, Begini Kata Polisi
"Si korban ini masih megang HP, terus bisa chat WA sama teman-temannya dan keluarga,” ungkapnya.
Mizar mengatakan, korban ditemukan usai pihak keluarga mendapat lokasi keberadaannya.
"Awalnya dikira korban ada di Taman Alfa dari hasil share lokannya. Tapi pas di share lok kedua, ternyata ada di Dadap," katanya.
Berdasarkan hasil tersebut, pihak keluarga kemudian mendatangi lokasi. Namun hasil berbagi lokasi itu kurang akurat.
"Akhirnya pihak keluarga menelepon. Video call tuh mereka. Akhirnya, ada patokan di mana warga sekitar mengetahui patokan tersebut," katanya.
Saat menemukan korban, pihak keluarga tidak didampingi pihak kepolisian. Mereka hanya didampingi Ketua RT setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
-
Cara Daftar DTKS Agustus 2025 Agar Dapat Bansos KIP-K, PKH, BPNT dan KJP Plus
-
Aneh Bin Ajaib! Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Diragukan, Menko Airlangga Pasang Badan Bela BPS
Terkini
-
Lomba 17 Agustus Anti Mainstream di Ruang Kantor Sempit, Tetap Maksimal Walau Minimalis
-
9 Ide Lomba 17 Agustus di Kampung, Meriah, Murah Dan Akan Jadi Kenangan
-
Rekomendasi Setrika Uap Terbaik: Anti Lecek, Anti Ribet, dan Pastinya Hemat Listrik!
-
Kulkas 2 Pintu Paling Irit 2025: Panduan Wajib untuk Pasangan Muda di Rumah Baru
-
Hadiah HUT ke-80 RI, Keliling Jakarta Cuma Rp80 dan Ada Diskon Pajak