Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Jum'at, 19 Mei 2023 | 20:42 WIB
Tiga pembegal sopir taksi online di Tomang saat digelandang di Markas Polsek Tanjung Duren pada Jumat (19/5/2023). [Suara.com/Faqih]

SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tiga tersangka pelaku pembacokan terhadap seorang pengemudi taksi online yang beraksi di kawasan Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat (Jakbar), beberapa waktu lalu. Ketiganya hanya bisa menundukan kepala saat digiring petugas di Polsek Tanjung Duren.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, ketiga pelaku yang diciduk tersebut berinisial MF (29), EH (35), dan YJ (29). Dari ketiga tersangka ini, lanjut Wibisono, mereka memiliki peran yang berbeda.

"Di mana MF adalah selaku otak yang mencari target korban dan yang melakukan eksekusi menggunakan senjata tajam (parang) yang ada di depan kita ini," kata Wibisono, Jumat (19/5/2023).

Sementara itu EH, bertugas sebagai joki atau orang yang membawa motor saat melakukan aksi tersebut. Sementara YJ, bertugas mendampingi MF saat melakukan percibaan perampasan terhadap ponsel korban.

Baca Juga: Seorang Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Tomang Diringkus Polisi, Dua Pelaku Lainnya Masih Diburu

"YJ ini orang yang berupaya mengambil handphone korban, saat MF mengacungkan senjata tajam," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, sebelum aksinya, kedua tersangka MF dan YJ menenggak minuman beralkohol di kolong Jembatan Jeling, perbatasan antara wilayah Grogol Petamburan-Gambir.

Ketika itu, MF merencanakan aksi perampasan atau pembegalan karena butuh uang untuk membayar sewa kontrakan.

Kedua pelaku kemudian berputar-putar di wilayah Tomang. Kebetulan saat itu sedang ada korban berinisial Q dan adiknya yang sedang duduk di trotoar sedang bermain ponsel di pinggir jalan.

"Saat itu kedua tersangka melihat korban yang saat itu memang ingin bertukar shift," jelas Bintang.

Baca Juga: Kasus Koboi Jalanan Aniaya Sopir Taksi Online di Jakbar, Dalih David Beli Airsoft Gun buat Jaga Diri

Saat melihat korban, MF dan EH tidak langsung melakukan aksinya. Melainkan mereka berdua sempat pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam serta mengajak YJ. Kemudian mereka melancarkan aksinya.

"MF saat turun dari motor langsung menodongkan senjata tajam. Melihat itu korban berupaya untuk kabur," kata Bintang.

MF sempat dua kali mengayunkan senjata tajam miliknya kepada korban. Pada percobaan pertama kali, korban sempat melakukan perlawanan dan kabur.

Kemudian MF sempat mengejarnya. Hingga akhirnya, MF melayangkan kembali sabetan senjata tajam kepada korban. Ketika itu, korban masih sempat menangkisnya, namun nahas senjata tajam MF mendarat di kepala korban. Selain mengenai bagian kepala, lengan kanan korban sebelumnya juga sempat terkena sabetan senjata tajam pelaku.

Melihat korban dalam keadaan bersimbah darah, ketiga tersangka kabur tanpa membawa hasil rampasan. Tak hanya itu, tersangka juga sempat membuang barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban.

Penangkapan pelaku

Berbekal keterangan dari korban, dan hasil rekaman CCTV dari sekitar lokasi, polisi kemudian meringkus tersangka berinisial EH.

Pelaku EH diringkus petugas, saat sedang bersantai di pinggir Banjir Kanal Barat. Kemudian berbekal informasi dari EH, polisi meringkus dua rekannya yang lain.

"Keduannya di rumahnya yang memang berada di wilayah Tomang," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 351 tentang Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi online menjadi korban pembegalan di Jalan Rawa Kepa Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/5/2023) kemarin.
Peristiwa tersebut kemudian viral di sosial media.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang sopir taksi online itu bersimbah darah di bagian kepalanya.

Load More