SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tiga tersangka pelaku pembacokan terhadap seorang pengemudi taksi online yang beraksi di kawasan Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat (Jakbar), beberapa waktu lalu. Ketiganya hanya bisa menundukan kepala saat digiring petugas di Polsek Tanjung Duren.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, ketiga pelaku yang diciduk tersebut berinisial MF (29), EH (35), dan YJ (29). Dari ketiga tersangka ini, lanjut Wibisono, mereka memiliki peran yang berbeda.
"Di mana MF adalah selaku otak yang mencari target korban dan yang melakukan eksekusi menggunakan senjata tajam (parang) yang ada di depan kita ini," kata Wibisono, Jumat (19/5/2023).
Sementara itu EH, bertugas sebagai joki atau orang yang membawa motor saat melakukan aksi tersebut. Sementara YJ, bertugas mendampingi MF saat melakukan percibaan perampasan terhadap ponsel korban.
"YJ ini orang yang berupaya mengambil handphone korban, saat MF mengacungkan senjata tajam," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, sebelum aksinya, kedua tersangka MF dan YJ menenggak minuman beralkohol di kolong Jembatan Jeling, perbatasan antara wilayah Grogol Petamburan-Gambir.
Ketika itu, MF merencanakan aksi perampasan atau pembegalan karena butuh uang untuk membayar sewa kontrakan.
Kedua pelaku kemudian berputar-putar di wilayah Tomang. Kebetulan saat itu sedang ada korban berinisial Q dan adiknya yang sedang duduk di trotoar sedang bermain ponsel di pinggir jalan.
"Saat itu kedua tersangka melihat korban yang saat itu memang ingin bertukar shift," jelas Bintang.
Baca Juga: Seorang Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Tomang Diringkus Polisi, Dua Pelaku Lainnya Masih Diburu
Saat melihat korban, MF dan EH tidak langsung melakukan aksinya. Melainkan mereka berdua sempat pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam serta mengajak YJ. Kemudian mereka melancarkan aksinya.
"MF saat turun dari motor langsung menodongkan senjata tajam. Melihat itu korban berupaya untuk kabur," kata Bintang.
MF sempat dua kali mengayunkan senjata tajam miliknya kepada korban. Pada percobaan pertama kali, korban sempat melakukan perlawanan dan kabur.
Kemudian MF sempat mengejarnya. Hingga akhirnya, MF melayangkan kembali sabetan senjata tajam kepada korban. Ketika itu, korban masih sempat menangkisnya, namun nahas senjata tajam MF mendarat di kepala korban. Selain mengenai bagian kepala, lengan kanan korban sebelumnya juga sempat terkena sabetan senjata tajam pelaku.
Melihat korban dalam keadaan bersimbah darah, ketiga tersangka kabur tanpa membawa hasil rampasan. Tak hanya itu, tersangka juga sempat membuang barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban.
Penangkapan pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Hasil Babak Pertama: Buang Peluang, Timnas Indonesia U-23 Masih Tertahan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
Terkini
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial
-
Rekomendasi Aloe Vera Gel Murah dan Serbaguna untuk Perawatan Harian
-
Rekomendasi Cat Jotun untuk Kamar Mandi: Tahan Air, Anti Jamur, dan Mudah Dibersihkan
-
Makeup Tahan 16 Jam? Ini 5 Bedak Andalan untuk Pesta, Dijamin Bebas Kilap Seharian