Berbekal keterangan dari korban, dan hasil rekaman CCTV dari sekitar lokasi, polisi kemudian meringkus tersangka berinisial EH.
Pelaku EH diringkus petugas, saat sedang bersantai di pinggir Banjir Kanal Barat. Kemudian berbekal informasi dari EH, polisi meringkus dua rekannya yang lain.
"Keduannya di rumahnya yang memang berada di wilayah Tomang," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 dan atau Pasal 351 tentang Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang sopir taksi online menjadi korban pembegalan di Jalan Rawa Kepa Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Sabtu (13/5/2023) kemarin.
Peristiwa tersebut kemudian viral di sosial media.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang sopir taksi online itu bersimbah darah di bagian kepalanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
Terkini
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya
-
Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan
-
Si 'Koboy' Purbaya Dinilai Akan Jadi Menteri Keuangan Yang Langgeng di Era Prabowo
-
Sumpah Pemuda Berkah: Klaim DANA Kaget Gratis Hari Ini