SuaraJakarta.id - Polisi meringkus tiga tersangka pelaku pembacokan terhadap seorang pengemudi taksi online yang beraksi di kawasan Tomang, Grogol Petamburan Jakarta Barat (Jakbar), beberapa waktu lalu. Ketiganya hanya bisa menundukan kepala saat digiring petugas di Polsek Tanjung Duren.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, ketiga pelaku yang diciduk tersebut berinisial MF (29), EH (35), dan YJ (29). Dari ketiga tersangka ini, lanjut Wibisono, mereka memiliki peran yang berbeda.
"Di mana MF adalah selaku otak yang mencari target korban dan yang melakukan eksekusi menggunakan senjata tajam (parang) yang ada di depan kita ini," kata Wibisono, Jumat (19/5/2023).
Sementara itu EH, bertugas sebagai joki atau orang yang membawa motor saat melakukan aksi tersebut. Sementara YJ, bertugas mendampingi MF saat melakukan percibaan perampasan terhadap ponsel korban.
"YJ ini orang yang berupaya mengambil handphone korban, saat MF mengacungkan senjata tajam," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, sebelum aksinya, kedua tersangka MF dan YJ menenggak minuman beralkohol di kolong Jembatan Jeling, perbatasan antara wilayah Grogol Petamburan-Gambir.
Ketika itu, MF merencanakan aksi perampasan atau pembegalan karena butuh uang untuk membayar sewa kontrakan.
Kedua pelaku kemudian berputar-putar di wilayah Tomang. Kebetulan saat itu sedang ada korban berinisial Q dan adiknya yang sedang duduk di trotoar sedang bermain ponsel di pinggir jalan.
"Saat itu kedua tersangka melihat korban yang saat itu memang ingin bertukar shift," jelas Bintang.
Baca Juga: Seorang Pelaku Begal Sopir Taksi Online di Tomang Diringkus Polisi, Dua Pelaku Lainnya Masih Diburu
Saat melihat korban, MF dan EH tidak langsung melakukan aksinya. Melainkan mereka berdua sempat pulang ke rumah untuk mengambil senjata tajam serta mengajak YJ. Kemudian mereka melancarkan aksinya.
"MF saat turun dari motor langsung menodongkan senjata tajam. Melihat itu korban berupaya untuk kabur," kata Bintang.
MF sempat dua kali mengayunkan senjata tajam miliknya kepada korban. Pada percobaan pertama kali, korban sempat melakukan perlawanan dan kabur.
Kemudian MF sempat mengejarnya. Hingga akhirnya, MF melayangkan kembali sabetan senjata tajam kepada korban. Ketika itu, korban masih sempat menangkisnya, namun nahas senjata tajam MF mendarat di kepala korban. Selain mengenai bagian kepala, lengan kanan korban sebelumnya juga sempat terkena sabetan senjata tajam pelaku.
Melihat korban dalam keadaan bersimbah darah, ketiga tersangka kabur tanpa membawa hasil rampasan. Tak hanya itu, tersangka juga sempat membuang barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk membacok korban.
Penangkapan pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya
-
Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan