SuaraJakarta.id - Tiga warga Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sindikat penipuan emas diringkus oleh Polsek Pagedangan. Satu di antaranya merupakan ibu muda berusia 20 tahun yang memiliki balita 1,5 tahun.
Ibu muda berinisial AG itu mengaku warga Pondok Aren. Saat rilis kasus, AG menangis ketika ditanya alasannya menjadi bagian sindikat penipuan emas.
AG diringkus bersama lima kawanan lainnya lantaran kedapatan menjual emas perhiasan palsu ke toko emas Royal Gold di Aeon Mall.
AG berperan menjual gelang emas palsu. Emas yang dijual merupakan emas kopongan yang dilapisi dengan cat emas dengan ketebalan 1 milimeter.
Baca Juga: Rekomendasi Libur Sekolah di Tangerang Bertajuk "Liburan di Luar Angkasa", Gempi Ikut Hadir
Lapisan itu berhasil memperdayai para pegawai di toko emas. Setelah diringkus polisi AG mengaku menyesal.
"Iya nyesel," katanya saat ditanyai alasan menangis ketika kasusnya dirilis di Polsek Pagedangan, Kamis (15/6/2023).
AG berdalih nekat menjadi bagian sindikat penipuan emas untuk mencukupi kebutuhan hidupnya lantaran suaminya sehari-hari bekerja serabutan.
Kapolsek Pagedangan, AKP Seala Syah Alam mengatakan, sindikat emas palsu itu sudah beraksi berulang di sejumlah wilayah diantaranya Serang, Jakarta, Tangerang, Bogor hingga Probolinggo.
"Pelaku yang berperan menjual ke toko emas ini mendapat upah Rp 50 ribu setiap gramnya. Pelaku B laki-laki warga Pondok Aren ini yang berperan menentukan toko emas dan daerah yang jadi target," papar Seala.
Baca Juga: 5 Wanita Sindikat Penipuan Emas di Tangerang Diringkus, Jual Emas Kopongan Asal Surabaya
Seala menyebut pihaknya akan tetap memberikan hak tersangka AG sebagai ibu muda untuk memenuhi kewajibannya sebagai seorang ibu kepada balitanya berusia 1,5 tahun untuk mendapatkan ASI.
"Kami akan ikuti sesuai aturan yang ada untuk tersangka AG yang memiliki balita," ungkapnya.
Kini, para sindikat pemalsuan emas itu meringkuk di dalam penajara. Mereka dijerat Pasal 387 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Apa Itu Card Trapping dan Cara Nasabah BRI Terhindar dari Kejahatan 'Ganjal ATM'
-
Nggak Perlu Takut! Ini 6 Tips Hindari Penipuan Online saat Mudik Lebaran
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka