SuaraJakarta.id - Motif seorang pria berinisial HS (30) menghabisi nyawa pacarnya yang tengah hamil muda bernisial P (26) di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), akhirnya terkuak.
Tersangka belum siap menikahi korban yang menuntut pertanggungjawaban karena telah berbadan dua.
"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan bahwa HS merasa kesal karena mengetahui adanya kehamilan pada korban," ungkap Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Senin (17/7/2023).
Menurut Andri, korban sempat meminta pertanggungjawaban dari pelaku. Namun, HS belum siap untuk bertanggung jawab.
Andri menjelaskan, pelaku marah dan kesal serta belum siap dari segi ekonomi untuk menikahi korban yang tengah hamil satu bulan.
"Pelaku HS yang dimintai tanggung jawab oleh korban P kemudian cekcok (antara pelaku HS dan korban P)," kata Andri.
Ia mengatakan, ketegangan tersebut terjadi dua atau tiga minggu sebelum pembunuhan terjadi. Puncak kemarahan pelaku terjadi pada Sabtu (8/7).
Pada Sabtu (8/7), pelaku melakukan tindakan pembunuhan dengan cara mencekik leher korban.
Jenazah wanita hamil muda itu kemudian disembunyikan di bawah wastafel yang ada di kos tersebut.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pria Pembunuh Pacar yang Sedang Hamil di Cengkareng Terancam 15 Tahun Penjara
"Pelaku HS berhasil ditangkap kurang dari 1x24 jam di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta saat pelaku HS hendak melarikan diri," ungkap Andri.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
Misteri Kematian PPPK RSPAU Halim: 6 Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer
-
Viral Disangka Gendong Mayat, Pria di Tambora Ternyata Bawa Biawak 2 Meter
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Gerak Cepat Dittipideksus Bareskrim, Tahan Dua Petinggi PT DSI Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Iwakum: Hari Pers Nasional Bukan Sekadar Perayaan, Tapi Pengingat Kebebasan Pers
-
7 Fakta Menyentuh di Balik Bocah 8 Tahun yang Tewas Saat Jual Tisu Karena Tak Ada Nasi di Rumah
-
Eksekusi Kilat dan Provisi Terabaikan: Dugaan Perlakuan Berbeda di Meja Hijau