SuaraJakarta.id - Budyanto Djauhari (38), tersangka KDRT, mengakui kesalahannya. Ia mengaku bersalah telah aniaya istrinya berinisial TM (21) dengan berdalih karena khilaf.
Hal itu disampaikan Budyanto saat dihadirkan dalam rilis kasus di kantor Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023). Dengan tangan terborgol, ia mengakui perbuatannya.
"Saya mengakui, saya bersalah melakukan KDRT memukuli istri saya. Saya mohon maaf, karena telah menjadi viral dikarenakan saya khilaf," kata Budyanto.
Tak hanya itu, Budyanto juga mengakui mengancam keluarga korban usai menganiaya istrinya di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangsel pada Selasa (12/7/2023).
Baca Juga: Jejak Pelarian Budyanto Djauhari, Suami Viral KDRT Istri Hamil di Tangsel
"Saya mengancam, ada alasan tersendiri yang pribadi tidak bisa disampaikan," ungkapnya.
Selain itu, Budyanto juga membenarkan bahwa dirinya merupakan residivis kasus narkoba.
Dia diringkus oleh Polres Metro Tangerang Kota pada 2021 lalu. Dia menyebut barang bukti berupa pil ekstasi yang disita mencapai 2.000 lebih butir.
"Dulu aktif (pakai narkoba), tapi sekarang tidak. Benar saya pernah ditahan, saya bukan bandar narkoba saya disangkakan Pasal 131. Betul ada 2 ribu lebih kapsul (narkoba), saya diambil di Green Lake, barang bukti di Pinang," papar Budyanto menjawab peratanyaan wartawan.
Akibat perbuatannya, Budyanto Djauhari dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Ini Tampang Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Ditangkap di Bandung dan Positif Narkoba
Tak hanya itu, Polres Tangsel tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengarah ke hukuman tindakan ancaman ke keluarga korban dan pemasok narkoba yang dikonsumsi tersangka.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
-
Akun X Wikipedia Bagikan Cerita Firaun Akhenaten yang Pernah Pindahkan Ibu Kota, Warganet: Kok Mirip Sama...
-
Viral Rizal Armada Tegur Pasangan Kekasih Bermesraan di Konsernya: Kalau Belum Nikah Jangan Dekat-Dekat!
-
Viral Pelayanan Ramah CS BRI untuk Nasabah Disabilitas, Tuai Pujian Publik
-
Nissa Sabyan dan Ayus Menikah dengan Mahar 200 Ribu, Video Lawas 'Gelay' Viral Lagi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting