SuaraJakarta.id - Budyanto Djauhari (38), tersangka KDRT, mengakui kesalahannya. Ia mengaku bersalah telah aniaya istrinya berinisial TM (21) dengan berdalih karena khilaf.
Hal itu disampaikan Budyanto saat dihadirkan dalam rilis kasus di kantor Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023). Dengan tangan terborgol, ia mengakui perbuatannya.
"Saya mengakui, saya bersalah melakukan KDRT memukuli istri saya. Saya mohon maaf, karena telah menjadi viral dikarenakan saya khilaf," kata Budyanto.
Tak hanya itu, Budyanto juga mengakui mengancam keluarga korban usai menganiaya istrinya di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangsel pada Selasa (12/7/2023).
"Saya mengancam, ada alasan tersendiri yang pribadi tidak bisa disampaikan," ungkapnya.
Selain itu, Budyanto juga membenarkan bahwa dirinya merupakan residivis kasus narkoba.
Dia diringkus oleh Polres Metro Tangerang Kota pada 2021 lalu. Dia menyebut barang bukti berupa pil ekstasi yang disita mencapai 2.000 lebih butir.
"Dulu aktif (pakai narkoba), tapi sekarang tidak. Benar saya pernah ditahan, saya bukan bandar narkoba saya disangkakan Pasal 131. Betul ada 2 ribu lebih kapsul (narkoba), saya diambil di Green Lake, barang bukti di Pinang," papar Budyanto menjawab peratanyaan wartawan.
Akibat perbuatannya, Budyanto Djauhari dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Jejak Pelarian Budyanto Djauhari, Suami Viral KDRT Istri Hamil di Tangsel
Tak hanya itu, Polres Tangsel tengah mengembangkan kasus tersebut untuk mengarah ke hukuman tindakan ancaman ke keluarga korban dan pemasok narkoba yang dikonsumsi tersangka.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Belajar: Menyiapkan Generasi Kreatif Sejak Dini di Kawasan Orange Groves
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?