SuaraJakarta.id - Setelah hampir sepekan kabur, Budyanto Djauhari (38) seorang suami yang viral KDRT istrinya yang tengah hamil berinisial TM (21), akhirnya diringkus Polres Tange Selatan, Selasa (18/7/2023) dini hari.
Budyanto diringkus setelah pemberitaannya tentang aksi KDRT terhadap istri dan tak ditahan oleh Polres Tangsel meski sudah berstatus tersangka, beredar luas.
Usai tak ditahan, Budyanto ternyata mencoba melarikan diri.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, tersangka KDRT itu kabur dan berpindah-pindah ke sejumlah hotel dan apartemen di Kota Bandung.
Baca Juga: Ini Tampang Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Ditangkap di Bandung dan Positif Narkoba
"Tersangka melarikan diri berpindah-pindah penginapan. Tersangka gunakan bus untuk kabur ke Kota Bandung. Dia tiga kali pindah hotel dan apartemen di Bandung," kata Faisal dalam rilis di Mapolres Tangsel, Selasa sore.
Faisal pun mengakui, adanya kesalahan penyidik yang tak menahan pelaku KDRT tersebut meski sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya selaku Kapolres Tangsel, sebagai atasan penyidik, memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," ujarnya.
Faisal menerangkan, alasan pihaknya tak melakukan penahanan terhadap tersangka Budyanto Djauhari saat itu, lantaran menunggu kepastian dari ahli soal luka yang dialami korban.
"Untuk keyakinan penyidik kita perlu keterangan ahli bahwa luka itu berat atau ringan. Makanya dengan jaminan orangtua tersangka kami mewajibkan lapor," terangnya.
Baca Juga: Ditangkap di Bandung, Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel Positif Narkoba
"Masalah penahanan kita memang menunggu apabila visum keluar luka berat, kita harus tahan. Akibat kurang pekanya penyidik, masalahnya jadi viral," sambung Faisal.
Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Viral! Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Kapolda Maluku Copot Jabatan Pelaku Meski Sudah Damai
-
Netizen Bandingkan Kasus Tom Lembong dan Fufufafa, Beda Perlakuan?
-
Viral Pengantin Akad Nikah Pakai Green Screen: Ngakak! Ijab Kabul di Bulan
-
Viral Siswa SD Belajar di Ruang Kelas Tak Layak, Atap Ambrol Hingga Lantai Tanah
-
Apa Itu Send The Song yang Viral di TikTok? Ini Cara Kirim Pesan Lagu yang Bikin Doi Baper!
Terpopuler
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Daftar 7 Artis Indonesia dan Selebgram Terseret Kasus Judi Online: Dari Wulan Guritno hingga Gunawan Sadbor
Pilihan
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
-
Anak Buah Pimpinan MPR Dikabarkan Jadi Direktur Utama Garuda Indonesia
-
Derbi Indonesia! Duel Samuel Silalahi vs Julian Oerip di UEFA Youth League
Terkini
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum
-
Kacau! Prajurit TNI Lagi Santai Ngopi di Kebayoran Baru Dianiaya Gerombolan Diduga Ormas, Satu Orang Ditangkap
-
Calon Gubernur DKI Pramono Anung Lahir dan Besar di Kediri, Begini Kesehariannya Saat Sekolah
-
Peringati Hari Keuangan Nasional, Bank Mandiri Perkuat Komitmen Layanan Inklusif untuk Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
-
Bersama Semangat Sumpah Pemuda, Astra Serahkan Apresiasi 15th SATU Indonesia Awards 2024