SuaraJakarta.id - Setelah hampir sepekan kabur, Budyanto Djauhari (38) seorang suami yang viral KDRT istrinya yang tengah hamil berinisial TM (21), akhirnya diringkus Polres Tange Selatan, Selasa (18/7/2023) dini hari.
Budyanto diringkus setelah pemberitaannya tentang aksi KDRT terhadap istri dan tak ditahan oleh Polres Tangsel meski sudah berstatus tersangka, beredar luas.
Usai tak ditahan, Budyanto ternyata mencoba melarikan diri.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, tersangka KDRT itu kabur dan berpindah-pindah ke sejumlah hotel dan apartemen di Kota Bandung.
"Tersangka melarikan diri berpindah-pindah penginapan. Tersangka gunakan bus untuk kabur ke Kota Bandung. Dia tiga kali pindah hotel dan apartemen di Bandung," kata Faisal dalam rilis di Mapolres Tangsel, Selasa sore.
Faisal pun mengakui, adanya kesalahan penyidik yang tak menahan pelaku KDRT tersebut meski sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya selaku Kapolres Tangsel, sebagai atasan penyidik, memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," ujarnya.
Faisal menerangkan, alasan pihaknya tak melakukan penahanan terhadap tersangka Budyanto Djauhari saat itu, lantaran menunggu kepastian dari ahli soal luka yang dialami korban.
"Untuk keyakinan penyidik kita perlu keterangan ahli bahwa luka itu berat atau ringan. Makanya dengan jaminan orangtua tersangka kami mewajibkan lapor," terangnya.
Baca Juga: Ini Tampang Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Ditangkap di Bandung dan Positif Narkoba
"Masalah penahanan kita memang menunggu apabila visum keluar luka berat, kita harus tahan. Akibat kurang pekanya penyidik, masalahnya jadi viral," sambung Faisal.
Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Ini Tampang Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Ditangkap di Bandung dan Positif Narkoba
-
Ditangkap di Bandung, Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel Positif Narkoba
-
Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh
-
Kapolres Tangsel Minta Maaf Sempat Tak Tahan Suami KDRT Istri Hamil: Penyidik Kurang Peka
-
Suami Viral KDRT Istri Hamil di Tangsel Diringkus, Kabur ke Bandung
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah