SuaraJakarta.id - Setelah hampir sepekan kabur, Budyanto Djauhari (38) seorang suami yang viral KDRT istrinya yang tengah hamil berinisial TM (21), akhirnya diringkus Polres Tange Selatan, Selasa (18/7/2023) dini hari.
Budyanto diringkus setelah pemberitaannya tentang aksi KDRT terhadap istri dan tak ditahan oleh Polres Tangsel meski sudah berstatus tersangka, beredar luas.
Usai tak ditahan, Budyanto ternyata mencoba melarikan diri.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, tersangka KDRT itu kabur dan berpindah-pindah ke sejumlah hotel dan apartemen di Kota Bandung.
"Tersangka melarikan diri berpindah-pindah penginapan. Tersangka gunakan bus untuk kabur ke Kota Bandung. Dia tiga kali pindah hotel dan apartemen di Bandung," kata Faisal dalam rilis di Mapolres Tangsel, Selasa sore.
Faisal pun mengakui, adanya kesalahan penyidik yang tak menahan pelaku KDRT tersebut meski sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Saya selaku Kapolres Tangsel, sebagai atasan penyidik, memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," ujarnya.
Faisal menerangkan, alasan pihaknya tak melakukan penahanan terhadap tersangka Budyanto Djauhari saat itu, lantaran menunggu kepastian dari ahli soal luka yang dialami korban.
"Untuk keyakinan penyidik kita perlu keterangan ahli bahwa luka itu berat atau ringan. Makanya dengan jaminan orangtua tersangka kami mewajibkan lapor," terangnya.
Baca Juga: Ini Tampang Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Ditangkap di Bandung dan Positif Narkoba
"Masalah penahanan kita memang menunggu apabila visum keluar luka berat, kita harus tahan. Akibat kurang pekanya penyidik, masalahnya jadi viral," sambung Faisal.
Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Ini Tampang Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Ditangkap di Bandung dan Positif Narkoba
-
Ditangkap di Bandung, Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel Positif Narkoba
-
Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh
-
Kapolres Tangsel Minta Maaf Sempat Tak Tahan Suami KDRT Istri Hamil: Penyidik Kurang Peka
-
Suami Viral KDRT Istri Hamil di Tangsel Diringkus, Kabur ke Bandung
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026