SuaraJakarta.id - Polisi menangkap Budyanto Djauhari (38), suami yang viral lakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku juga positif narkoba.
Fakta itu terungkap setelah tersangka diringkus penyidik Polres Tangsel di sebuah apartemen di Kota Bandung pasa Selasa (18/7/2023) dini hari.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, setelah pelaku berhasil diringkus pihaknya kemudian melakukan tes urine.
"Dari hasil tes urine diketahui tersangka konsumsi amfetamin. Tes urine dilakukan karena ada sikap tersangka yang dicurigai penyidik ke arah konsumsi narkotika," kata Faisal dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa (18/7).
Terkait motif KDRT, kata Faisal, tersangka kesal lantaran dituduh selingkuh.
"Pelaku kesal istrinya protektif dan dituduh selingkuh serta ancam akan membawa anaknya," beber Faisal.
Faisal menerangkan, peristiwa KDRT itu terjadi di kediaman korban dan pelaku di Serpong Park Cluster Diamond D6 nomor 31, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel pada 12 Juli 2023.
Akibat penganiayaan itu, Faisal menyebut, korban alami luka di bagian hidung dan kelopak mata kiri.
"Hasil visum korban alami luka lebam kehitaman di kelopak mata kiri, bengkak dan kemerahan di kedua pipi, garis tulang hidung geser ke arah kanan dan luka lain di bagian kanan serta betis," papar Faisal.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh
Saat ini, Faisal menyebut, korban masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Korban juga akan diperiksa kejiwaannya akibat trauma yang didapat usai dianiaya.
"Kondisi saat ini mulai membaik. Korban masih di rumah sakit sampai dokter menyatakan korban boleh pulang," ungkap Faisal.
Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat