SuaraJakarta.id - Polisi menangkap Budyanto Djauhari (38), suami yang viral lakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku juga positif narkoba.
Fakta itu terungkap setelah tersangka diringkus penyidik Polres Tangsel di sebuah apartemen di Kota Bandung pasa Selasa (18/7/2023) dini hari.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, setelah pelaku berhasil diringkus pihaknya kemudian melakukan tes urine.
"Dari hasil tes urine diketahui tersangka konsumsi amfetamin. Tes urine dilakukan karena ada sikap tersangka yang dicurigai penyidik ke arah konsumsi narkotika," kata Faisal dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel, Selasa (18/7).
Terkait motif KDRT, kata Faisal, tersangka kesal lantaran dituduh selingkuh.
"Pelaku kesal istrinya protektif dan dituduh selingkuh serta ancam akan membawa anaknya," beber Faisal.
Faisal menerangkan, peristiwa KDRT itu terjadi di kediaman korban dan pelaku di Serpong Park Cluster Diamond D6 nomor 31, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel pada 12 Juli 2023.
Akibat penganiayaan itu, Faisal menyebut, korban alami luka di bagian hidung dan kelopak mata kiri.
"Hasil visum korban alami luka lebam kehitaman di kelopak mata kiri, bengkak dan kemerahan di kedua pipi, garis tulang hidung geser ke arah kanan dan luka lain di bagian kanan serta betis," papar Faisal.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel, Kesal Dituduh Selingkuh
Saat ini, Faisal menyebut, korban masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati. Korban juga akan diperiksa kejiwaannya akibat trauma yang didapat usai dianiaya.
"Kondisi saat ini mulai membaik. Korban masih di rumah sakit sampai dokter menyatakan korban boleh pulang," ungkap Faisal.
Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet