SuaraJakarta.id - Budyanto Djauhari (38), suami yang lakukan KDRT terhadap istrinya berinisial TM (21) hingga babak belur, diringkus petugas Polres Tangerang Selatan.
Motif pelaku aniaya istri yang videonya viral di media sosial lantaran kesal dituduh selingkuh.
"Pelaku kesal istrinya protektif dan dituduh selingkuh serta ancam akan membawa anaknya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto saat rilis kasus, Selasa (18/7/2023).
Peristiwa KDRT itu terjadi di kediaman korban dan pelaku di Serpong Park Cluster Diamond D6 nomor 31, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel pada 12 Juli 2023.
Akibat penganiayaan itu, kata Faisal, korban alami luka di bagian hidung dan kelopak mata kiri.
"Hasil visum korban alami luka lebam kehitaman di kelopak mata kiri, bengkak dan kemerahan di kedua pipi, garis tulang hidung geser ke arah kanan dan luka lain di bagian kanan serta betis," papar Faisal.
Saat ini, Faisal menyebut, korban masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
Korban juga akan diperiksa kejiwaannya akibat trauma yang didapat usai dianiaya.
"Kondisi saat ini mulai membaik. Korban masih di rumah sakit sampai dokter menyatakan korban boleh pulang," ungkap Faisal.
Baca Juga: Kapolres Tangsel Minta Maaf Sempat Tak Tahan Suami KDRT Istri Hamil: Penyidik Kurang Peka
Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, seorang istri berinisial TM (21) babak belur jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya BD (38). Aksi itu diketahui pula oleh orangtua korban.
Ibu korban berinisial Y (49) histeris saat melihat kondisi anak perempuannya yang sudah babak belur. Wajahnya babak belur, darah pun mengucur dari hidungnya.
Y bercerita, saat itu berada di kamar belakang dan mendengar suara ketukan pintu. Ia penasaran dan kemudian keluar dari kamar. Dia langsung histeris melihat kondisi anaknya.
"Pas saya buka kamar, gak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya. Pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok sudah keluar darah hidungnya," kata Y kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).
Y berusaha menolong anaknya. Tapi urung dilaksanakan lantaran dilarang oleh korban.
Tag
Berita Terkait
-
Kapolres Tangsel Minta Maaf Sempat Tak Tahan Suami KDRT Istri Hamil: Penyidik Kurang Peka
-
Suami Viral KDRT Istri Hamil di Tangsel Diringkus, Kabur ke Bandung
-
Suami Aniaya Istri hingga Babak Belur di Tangsel, Polda Metro Jaya Sampai Turun Tangan
-
Babak Belur Dianiaya, BG Suami yang Piting Istri Hamil di Tangsel Ternyata Residivis Kasus Narkoba
-
Ancam Korban dan Keluarganya, Polisi Buru Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet