Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Juli 2023 | 17:41 WIB
Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (17/7/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Budyanto Djauhari (38), suami yang lakukan KDRT terhadap istrinya berinisial TM (21) hingga babak belur, diringkus petugas Polres Tangerang Selatan.

Motif pelaku aniaya istri yang videonya viral di media sosial lantaran kesal dituduh selingkuh.

"Pelaku kesal istrinya protektif dan dituduh selingkuh serta ancam akan membawa anaknya," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto saat rilis kasus, Selasa (18/7/2023).

Peristiwa KDRT itu terjadi di kediaman korban dan pelaku di Serpong Park Cluster Diamond D6 nomor 31, Kelurahan Jelupang, Serpong Utara, Tangsel pada 12 Juli 2023.

Baca Juga: Kapolres Tangsel Minta Maaf Sempat Tak Tahan Suami KDRT Istri Hamil: Penyidik Kurang Peka

Akibat penganiayaan itu, kata Faisal, korban alami luka di bagian hidung dan kelopak mata kiri.

"Hasil visum korban alami luka lebam kehitaman di kelopak mata kiri, bengkak dan kemerahan di kedua pipi, garis tulang hidung geser ke arah kanan dan luka lain di bagian kanan serta betis," papar Faisal.

Saat ini, Faisal menyebut, korban masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.

Korban juga akan diperiksa kejiwaannya akibat trauma yang didapat usai dianiaya.

"Kondisi saat ini mulai membaik. Korban masih di rumah sakit sampai dokter menyatakan korban boleh pulang," ungkap Faisal.

Baca Juga: Suami Viral KDRT Istri Hamil di Tangsel Diringkus, Kabur ke Bandung

Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto dalam rilis kasus suami KDRT istri hamil dengan tersangka Budyanto Djauhari (kedua dari kiri) di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (17/7/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Sebelumnya diberitakan, seorang istri berinisial TM (21) babak belur jadi korban KDRT yang dilakukan suaminya BD (38). Aksi itu diketahui pula oleh orangtua korban.

Ibu korban berinisial Y (49) histeris saat melihat kondisi anak perempuannya yang sudah babak belur. Wajahnya babak belur, darah pun mengucur dari hidungnya.

Y bercerita, saat itu berada di kamar belakang dan mendengar suara ketukan pintu. Ia penasaran dan kemudian keluar dari kamar. Dia langsung histeris melihat kondisi anaknya.

"Pas saya buka kamar, gak tahunya pelaku sudah masuk ke kamar anak saya. Pas saya lihat ternyata anak saya sudah ditonjok sudah keluar darah hidungnya," kata Y kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Y berusaha menolong anaknya. Tapi urung dilaksanakan lantaran dilarang oleh korban.

Saat itu, Y melihat pelaku akan menendang korban. Tapi beruntung urung dilakukan lantaran korban tengah hamil.

Tak berhenti di situ, korban yang sudah babak belur berusaha keluar melalui jendela kamar. Aksi itu dicegah oleh pelaku.

"Di situ posisinya anak saya sudah luka, ya sudah saya bilang akhirnya maunya gimana. Nah anak saya terus keluar dari jendela, eh digencet di jendela, terus dijenggut kepalanya," papar Y.

Tak tahan melihat anaknya dianiaya, Y akhirnya keluar rumah untuk mencari bantuan tetangga. Tak lama, datang satpam perumahan serta warga lain untuk mengamankan korban dan pelaku.

Y tak mengetahui persis permasalahan yang menyebabkan anak dan menantunya itu cek-cok. Tetapi, akibat KDRT itu, anaknya alami luka parah.

"Luka di hidung, kuping, mata. itu babak belur darahnya keluar banyak dari hidung, kuping. Dia (pelaku) nonjok keras banget," ungkapnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More