SuaraJakarta.id - Budyanto Djauhari (38), suami yang lakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya TM (21) yang tengah hamil, akhirnya diringkus. Sebelumnya dia tak ditahan oleh Polres Tangsel meski berstatus sebagai tersangka.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku diringkus di salah satu apartemen di Kota Bandung.
"Tersangka BD ditangkap dini hari pukul 01.30 WIB di Kota Bandung," kata Faisal di Mapolres Tangsel, Selasa (18/7/2023).
Dalam kesempatan itu, Faisal mengakui adanya kesalahan penyidik yang tak menahan Budyanto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya selaku Kapolres Tangsel, sebagai atasan penyidik memohon maaf kepada masyarakat semuanya. Tentunya kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik ke depannya," kata Faisal.
Faisal menerangkan, alasan pihaknya tak melakukan penahanan terhadap tersangka Budyanto Djauhari lantaran menunggu kepastian dari ahli soal luka yang dialami korban.
"Untuk keyakinan penyidik kita perlu keterangan ahli bahwa luka itu berat atau ringan. Makanya dengan jaminan orang tua tersangka kami mewajibkan lapor," terangnya.
"Masalah penahanan kita memang menunggu apabila visum keluar luka berat, kita harus tahan. Akibat kurang pekanya penyidik, masalahnya jadi viral," sambung Faisal.
Atas kasus tersebut, Budyanto Djauhari dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Suami Viral KDRT Istri Hamil di Tangsel Diringkus, Kabur ke Bandung
Sebelumnya diberitakan, seorang istri di Tangsel babak belur usai jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri.
Aksi penganiayaan itu direkam warga dan viral di media sosial.
Pihak keluarga korban pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tangsel dengan nomor TBL/B/1396/VII/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
Dalam laporan tersebut diketahui korban berinisial TM (21). Sedangkan pelaku berinisial BD (32). Korban diketahui tengah hamil 4 bulan.
Aksi KDRT terjadi di kediaman mereka di Perumahan Serpong Park Cluster Diamong, Serpong Utar, Rabu (12/7/2023) pukul 04.00 WIB subuh.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Suami Viral KDRT Istri Hamil di Tangsel Diringkus, Kabur ke Bandung
-
Ancam Korban dan Keluarganya, Polisi Buru Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel
-
Suami Aniaya Istri di Tangsel Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan, Ini Penjelasan Polisi
-
Borok Pelaku KDRT di Tangsel Dibongkar Mertua, Jenggut hingga Piting Kepala Istri Lagi Hamil
-
Mertua Ungkap Perlakuan Sadis Suami Aniaya Istri Lagi Hamil di Tangsel
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Jakarta Tiru Jepang! Jembatan Donat Ini Bakal Ubah Cara Kita ke Kantor?
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
Ribuan Massa Padati Aksi Bela Palestina di Jakarta
-
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Soekarno-Hatta Gandeng Ombudsman RI Lewat Ngopi Pimpasa
-
Diperpanjang, Ini Jadwal Magang Nasional 2025 Kemnaker Untuk Fresh Graduate