Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 24 Juli 2023 | 20:10 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Tri menerangkan, korban juga bercerita diancam oleh kedua pelaku lain untuk tak menyebutkan namanya jika aksi tercela itu diketahui oleh orang lain.

"E dan A ngancem kalau ketahuan bilangnya J aja," terang Tri.

Tri menyebut, pihak keluarga korban dan terduga pelaku sudah melakukan pertemuan bersama RT setempat. Namun, orangtua terduga pelaku tak percaya anaknya melakukan pencabulan itu.

"Informasi terakhir dari keluarga korban bahwa kasus tetap berjalan," ungkap Tri.

Baca Juga: UPTD P2A Tangsel Minta Hukuman Suami Aniaya Istri Hamil Diperberat

Tri mengaku, tak mengetahui soal alasan pengusutan kasus yang memakan waktu hampir satu tahun itu. Pasalnya, hal itu merupakan kewenangan dari Polres Tangsel.

"Kalau kendala kasus hingga berjalan hampir 1 tahun di Polres Tangsel, kita nggak tahu," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More