SuaraJakarta.id - Sopir angkutan umum atau angkot di Kota Tangerang Junaidi (31) harus berurusan dengan hukum. Ia diringkus Polres Tangerang Selatan (Tangsel) usai kedapatan membeli narkoba jenis sabu.
Junaidi mengakui membeli barang haram itu. Peristiwa itu terjadi pada April 2023 lalu.
Ia membeli sabu tersebut di Jalan Gaga perbatasan Ciledug dengan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan.
"Ditangkap sama polisi di jalan habis beli sabu," kata Junaidi, Rabu (9/8/2023).
Junaidi menerangkan, saat itu dia beli sabu sebanya 0,3 gram pada momen Lebaran dengan nominal Rp 400 ribu.
"Biasanya beli Rp 100 ribu atau patungan sama teman. Ini pas Lebaran ada rejeki ya beli lah Rp 400 ribu," terang Junaidi.
Dia mengaku, sudah menjadi pengguna sabu sejak 2 tahun terakhir. Semula ditawari oleh temannya.
Setelah mendekam dipenjara selama 3 bulan di Polres Tangsel, berkas perkara Junaidi kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel).
Kini, Junaidi menjalani rehabilitasi setelah mendapat rekomendasi dari dokter. Kasusnya diselesaikan melalui restorative justice.
Baca Juga: IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
Hal itu diungkapkan Plh Kepala Kejari Tangsel Adyantana Meru Herlambang. Menurutnya, Junaidi harus menjalan rehabilitasi di balai rehabilitasi adhyaksa di Tangsel.
"Tersangka direkomendasikan dapat direhabilitasi rawat jalan intensif secara medis selama 3-6 bulan," ungkap Herlambang. (wivy hikmatullah)
Junaidi (31) saat prosesi restorative justice di Kejaksaan Negeri Tangsel, Rabu (9/8/2023).
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
-
Teh Cina Isi 13 Kg Sabu dari Malaysia Disita Bea Cukai Entikong Bareng TNI-Polri
-
Tim UI Perkuat Kader Posyandu Sitanala, 66 Balita Jalani Pemeriksaan Multidisiplin
-
Modus Minta Salaman Berujung Kecupan, Kasatpol PP Tangerang Dilaporkan ke Polisi
-
Amnesty Minta Pelaku Pembubaran Ibadah GKPI Tangerang Diproses Hukum
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI