SuaraJakarta.id - Sejumlah cara tengah dipikirkan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas udara di Ibu Kota yang memburuk belakangan ini. Salah satunya menerapkan sistem 4 in 1 untuk kendaraan bermobil.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya tengah mengkaji efektivitas sistem 4 in 1 tersebut yang diharapan dapat mengurangi kuantitas mobil yang melintas di Jabodetabek.
"Iya, (usulan 4 in 1) nanti dibahas, sekitar dua minggu lagi (pembahasan itu digelar)," kata Heru di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Namun demikian, Heru mengaku belum bisa memastikan apakah penerapan sistem 4 in 1 tersebut akan benar-benar efektif untuk kurangi polusi udara di Jakarta.
"Masih dibahas, saya belum bisa (memberikan keterangan) detail seperti itu," ujar Heru.
Heru mengungkapkan, 50 persen penyumbang buruknya kualitas udara di Jakarta adalah polusi dari transportasi.
"Kalau dihitung-hitung, 50 persen disumbang polusi dari transportasi," kata Heru.
Sebagai upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta, Heru mengimbau warga DKI dan sekitarnya untuk beralih kendaraan umum seperti KRL, TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Sebelumnya, Pemprov DKI mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 untuk mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara yang dalam beberapa hari terakhir terus memburuk.
Baca Juga: Heru Budi Sebut Kebijakan WFH Bukan untuk Atasi Polusi Jakarta, Tapi Urai Kemacetan
"Dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu jadi 4 in 1. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai polusi udara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Menhub Budi mengatakan pertimbangan penerapan 4 in 1 karena tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek hanya digunakan oleh satu atau dua orang per kendaraan. Hal itu membuat jumlah kendaraan semakin tinggi sehingga meningkatkan jumlah emisi gas buang ke udara.
Berita Terkait
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!
-
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis