Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 01 September 2023 | 07:05 WIB
Si Kembar Rihana-Rihani (berbaju tahanan), tersangka penipuan reseller iPhone, dilimpahkan ke Kejari Tangsel setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kamis (31/8/2023). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Ini kan masih simpang siur, tadi (Rihana-Rihani--red) ngomongnya begini. Makanya saya bilang tadi dia bicara sesuai dengan berkas penyidikan. Tapi nanti kan pengembangan itu majelis hakim (yang) punya hak," ungkapnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More