SuaraJakarta.id - KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengingatkan para prajurit untuk bersikap netral terhadap pasangan capres dan cawapres maupun caleg pada Pemilu 2024.
"Yang jelas, saya sudah sampaikan kepada seluruh jajaran, persiapan dalam rangka Pemilu 2024, kepada kodam, kodim, koramil, bahwa pegang teguh netralitas. Jangan sampai ada yang coba-coba memihak salah satu calon," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan pula bahwa prajurit TNI AD harus tegak lurus terhadap arahan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan Presiden Joko Widodo.
Bahwasannya prajurit dan ASN TNI harus bersikap netral dalam Pemilu 2024.
"Saya tegak lurus, loyalitas saya kepada panglima TNI, kepada presiden, ya, kita harus netral," tegas Dudung.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga meminta para purnawirawan TNI untuk tidak memengaruhi para juniornya yang masih aktif sebagai prajurit dalam mendukung salah satu calon.
"Saya lihat ada purnawirawan dukung-mendukung, silakan, itu (mereka) secara pribadi. Tapi jangan coba-coba mengganggu prajurit aktif sehingga memengaruhi mereka mendukung salah satu calon," ujarnya.
Terkait hal itu, Dudung pernah meminta kepada para purnawirawan untuk tidak menggunakan atribut satuan.
Baik berupa lencana, lokasi, maupun baret, saat melakukan aktivitas politik, karena itu berpotensi mendapat pemahaman keliru dari publik.
Baca Juga: Rekam Jejak Gus Yaqut: Menag yang Minta Rakyat Tak Pilih Capres Pemecah Belah Umat
Penggunaan atribut TNI bagi prajurit yang telah diberhentikan dengan hormat, yaitu mengundurkan diri atau purnawirawan, diatur dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor: 1681/2018 dan Surat Telegram Kasad Nomor: 33/2019 tentang Penggunaan Hak Berpolitik.
Dudung mengatakan netralitas TNI merupakan harga mati yang tak bisa ditawar-tawar. TNI AD berkomitmen tidak akan terlibat dalam politik praktis, baik secara institusi, personal, maupun dalam penggunaan sarana dan prasarana milik TNI AD.
Berita Terkait
-
Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi
-
Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?
-
Gibran Digugat soal Keabsahan Cawapres, Apa yang Sebenarnya Dipersoalkan di MK?
-
Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu
-
PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR BRI 2026 Perkuat Penerapan Tata kelola Perusahaan yang Baik
-
Dari Zumba hingga Hujan Busa, Momen Little Siam Jadi Arena Bermain Keluarga
-
Viral di Medsos! Penganiayaan Sadis ABK Cumi KM Maulana 23 Terbongkar
-
Dukung Penanganan Karhutla, NHM Serahkan Bantuan Tangki Air Operasional kepada BPBD Halmahera Utara
-
Kawasan Pesisir Jakarta Makin Terhubung, Akses Jadi Pertimbangan Pelaku Usaha